Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen UUD 1945

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara melaporkan amandemen UUD 1945 yang dilakukan pimpinan MPR RI saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. Jumat (28/6/2024).

Kepada Presiden, pimpinan MPR mengatakan amandemen UUD 1945 tidak bisa lagi dilaksanakan pada sisa masa jabatannya saat ini.

Pendapat perawat yang disampaikan, pidato tentang amandemen dan lain-lain, menegaskan bahwa MPR di bawah pimpinan kita tidak bisa lagi melaksanakan amandemen UUD RI 1945, kata Basara usai pertemuan.

“Karena masa jabatan kita tinggal 3 bulan lagi, tapi peraturan perundang-undangan menentukan MPR bisa mengubah konstitusi kalau masa jabatannya (masih) melebihi 6 bulan,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Ketua MPR Bambang Sosatio diputuskan karena melanggar kode etik setelah membahas amandemen

Oleh karena itu, menurutnya pembicaraan koreksi tetaplah pembicaraan.

Basra menegaskan, kepemimpinan MPR RI periode saat ini akan memberikan kesinambungan wacana kepada MPR RO periode berikutnya.

“Waktu kita masih kurang dari 3 bulan, jadi hikmahnya sudah kita serahkan ke MPR periode berikutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MPRI Bambang Soosatyo beserta Wakil Ketua MPRI ke-8 Ahmed Basrah, Ahmed Mujani, Jazilul Fawaid, Szarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Noor Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uscara dan Fadel Muha hadir dalam pertemuan dengan Presiden Mmad. Serta Sekjen MPR RI Siti Fauzia.

Saat ini Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Hadi Tjajanto, Menteri Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: DPD Bersemangat Pilih Amandemen UUD 1945 agar Presiden Bisa Dipilih Kembali MPR, Prabowo Klaim Mau

Selain MPR, rencana amandemen UUD 1945 juga didorong oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

DPD juga mendorong agar UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya.

Jika UUD 1945 kembali ke naskah aslinya, maka presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dipilih kembali oleh MPR.

Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, seluruh parpol sepakat mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

Ia mengatakan partainya sedang membangun komunikasi dengan pimpinan semua partai politik, termasuk PDI Perjuangan, untuk mengembalikan UUD 1945 sebelum amandemen.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Susatyo juga menyerukan amandemen UUD 1945. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top