Berpesan ke Eksponen 98, Mahfud: Kalau Sedang Berkuasa, Jangan Berlebih-lebihan

JAKARTA, Kompass.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengingatkan para pendukung revolusi 1998 atau penerima manfaat revolusi 98 untuk berhati-hati. Apalagi bagi mereka yang memegang kekuasaan agar tidak berlebihan.

“Menurut saya, mari kita berhati-hati. “Orang Jawa bilang ‘sak madio’, kalau memerintah nikmatilah apa yang didapat dari kekuasaan ini, jangan berlebihan,” kata Mahfoud seperti dikutip di YouTube “Move on!! Bajingan Lindungi Konstitusi dari,” kata podcast . Resmi, Jumat (23/8/2024).

Tak hanya itu, Mahfoud juga mengingatkan agar 98 pendukungnya tidak membentuk kelompok yang bertujuan merebut kekuasaan. Kemudian membuat kebijakan politik yang korup.

“Oleh karena itu, jangan membentuk komplotan untuk merebut kekuasaan ini dengan arogansi. “Perampokan dengan sombong artinya berkelompok, berkelompok sehingga orang lain tidak bisa menikmati kekuasaan dan mereka bisa menikmatinya,” ujarnya.

Baca Juga: Menanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfoud: Luar Biasa…

Dalam kesempatan itu, Mahfoud juga angkat bicara mengenai unggahannya di media sosial dan menyebut kekuatan yang menyebabkan dirinya berada dalam posisi seperti menunggangi singa liar.

Ia mengatakan, banyak orang yang sudah berpengalaman terjun ke dunia politik dan tidak bisa kembali lagi. Oleh karena itu, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk “mati” atau “menghapus”, menurutnya, keadaannya ibarat orang menunggangi singa.

“Kalau berhenti, pengendara di belakang takut tidak turun, dan diserang singa. Tapi, kalau diam saja, tidak berhasil karena singa terus bergerak, ada anak panah yang akan membunuh singa. “Itu bisa menjatuhkan seseorang (ke atas),” katanya.

Oleh karena itu, kata Mahfoud, ia mengingatkan kepada 98 penerima manfaat agar tidak berada dalam situasi seperti menunggangi singa.

“Anda bisa berpolitik, Anda bisa meraih kekuasaan dalam politik, tapi berhati-hatilah untuk berkendara seperti singa. Orang yang menunggangi singa sudah membuat peraturan yang kotor sehingga jika turun akan ditakuti dan kemudian dianiaya. “Tapi, kalau tidak turun, dia akan kelelahan dan tidak akan tertembak,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Reformasi UU Pilkada, Mahfud: DPR Tidak Melanggar UU Resmi, Tapi Menjalankan UU Resmi.

Mehfud juga mengajak kita untuk mencintai negara ini dengan mengikuti konstitusi yang efektif.

“Kemarin saya contohkan Hitler, demokrasinya dia najis, dia tidak berani mundur dari jabatannya. “Selain kejahatannya, dia akhirnya dibunuh oleh rakyatnya sendiri dan pasukan sekutu,” katanya.

Sebelumnya, Mahfoud menyinggung pemisahan kekuasaan yang digariskan DPR yang mengakhiri pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilcada) dalam satu hari. Setelah ini mereka ingin menyetujuinya di rapat eksekutif.

Namun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada akhirnya dibubarkan pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurutnya, tidak ada salahnya mencoba merebut kekuasaan. Senada, Mahfoud kembali menegaskan prosedur yang dilakukan DPR tidak tepat atau sesuai prinsip yang berlaku dalam konstruksi undang-undang.

Baca Juga: Oposisi Berhasil Sahkan RUU Pilkada, Mehfud: Rakyat Bodoh

Namun, Mahfoud mengatakan pendekatannya tidak dapat diterima secara moral dan etika. Pasalnya, banyak kejadian sebelumnya sehingga pemutakhirannya bisa dipercepat dalam satu hari setelah diproses DPR.

“Apakah tidak apa-apa? Mei lagi. Ini bukan mala in se, mala ini dilarang. Artinya kita tidak melanggar aturan karena kita bebas, silakan ambil kewenangan ini, mau berkoalisi atau apa pun, ujarnya.

Sekadar informasi, mala in se merupakan perbuatan yang tidak diartikan sebagai kejahatan yang sudah merupakan kejahatan. Saat ini pelarangan mala merupakan suatu perbuatan yang ditetapkan delik jika dijadikan delik hukum.

Namun, Mehfud mengingatkan, upaya menjaga atau membagi kue kekuasaan itu dilakukan tanpa melanggar etika.

“Saya menyerukan kepada semua orang, memperjuangkan kekuasaan itu baik. Kebebasan kita adalah hak rakyat untuk memperjuangkan kekuasaan di negaranya sendiri, bukan hak mereka untuk memerintah dan dibunuh oleh penjajah. “Setelah kemerdekaan boleh diperjuangkan, tapi ikuti prinsip konstitusi, jaga moral dan etika agar negara ini bisa maju dan Indonesia pasti bisa menempuh perjalanan selamat menuju Indonesia emas.”

Baca Juga: Mahfud: KPU Harus Segera Tutup PKPU sebelum 27 Agustus 2024 Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top