Berkantor di IKN, Jokowi Beri Pesan ke Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan?

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo diyakini ingin memberikan pesan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan memilih berkantor di IKN hingga akhir masa jabatannya.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menanggapi keputusan Kepala Negara berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024 atau sebelum mundur dari jabatannya. .

“Jokowi ingin menegaskan bahwa proyek IKN yang diusung Jokowi adalah proyek bagus yang harus dilanjutkan oleh Prabowo. Selain itu, isu keberlanjutan juga mengusung isu keberlanjutan,” kata Adi Prayitno kepada virprom.com, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Jokowi Puji Aguan Cs yang Mampu Bangun Hotel di IKN dalam 9 Bulan,

Tak hanya itu, Adi Prayitno juga menilai keputusan Presiden Jokowi berkantor di IKN hanya untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa hanya dialah presiden yang bisa memindahkan ibu kota negara.

Apalagi IKN telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Pembangunan IKN Nusantara akan dimulai pada pertengahan tahun 2022.

“Jokowi ingin menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa hanya dialah presiden negeri ini yang mampu menggerakkan IKN,” kata Adi Prayitno.

Ide pemindahan ibu kota negara belum sepenuhnya muncul pada era Jokowi.

Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto pertama kali mengusulkan pidato ini. Namun ide tersebut tidak terwujud karena beberapa alasan.

Baca Juga: Pimpin Sidang Kabinet IKN Terakhir, Jokowi: Terima Kasih dan Maaf

Seperti diberitakan di Harian Kompas edisi 25 Januari 1997, Soekarno berpandangan sebaiknya ibu kota baru berada di luar Pulau Jawa, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Palangkaraya, Kalimantan Tengah, merupakan salah satu kota yang diserang oleh Sukarno. Pada tanggal 17 April 1957, Soekarno meletakkan batu pertama kota tersebut sebagai “sister city” Jakarta.

Beberapa kontraktor Rusia bahkan datang ke Palangkaraya dan membangun jalan utama menuju Kotawaringin.

Namun, Soekarno sebenarnya tidak berniat memindahkan ibu kota secara langsung. Peran Palangkaraya sebatas ikut menanggung beban kebutuhan kapasitas Jakarta.

Baca Juga: Tarif termahal Swissôtel Nusantara tempat para menteri menginap di IKN adalah Rp 20 juta per malam

Ide pemindahan ibu kota negara rupanya juga muncul pada masa rezim Soeharto. Pada 15 Januari 1997, Soeharto bahkan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997.

Perpres tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri diyakini akan menjadi landasan hukum awal rencana pemindahan ibu kota tersebut.

Namun, tak lama setelah Perpres tersebut diterbitkan, terjadi kerusuhan massal. Peristiwa ini memaksa Soeharto melepaskan kursinya di RI-1 pada 21 Mei 1998 setelah 32 tahun berkuasa.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top