Beredar Bocoran 13 Komisi dan Mitranya, Pimpinan DPR: Masih Simulasi

JAKARTA, virprom.com – Sebuah surat membocorkan rincian susunan 13 komisi di DPR RI dan mitranya. Addis Kadir, Wakil Ketua DPR RI, mengatakan kebocoran tersebut masih berupa simulasi.

Komisi di DPR merupakan alat kelengkapan Dewan (AKT) yang menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

“Ada kebocoran. Itu masih simulasi. Jadi banyak simulasinya,” kata Addis di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (10/11/2024).

Dari segi kebocoran, TPR RI mempunyai dua komisi tambahan. Awalnya 11 komisi ditingkatkan menjadi 13 komisi.

Baca juga: Daftar Mitra Komisi DPR Dikumpulkan, Kabinet Prabowo Punya 46 Kementerian?

Salah satu komisinya, seperti Komisi XIII, fokus pada pembahasan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Komisi XIII Mitra saat ini merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Addis menjelaskan, mitra komisi Kasi juga masih mengikuti simulasi.

“Jadi kita coba imbangi sebagian lemaknya agar semua komisi ini terbagi rata. Jadi kita simulasi di mana-mana, dan itu masih simulasi. Jadi kita masih coba simulasi dan lihat kondisinya.” katanya. katanya.

Meski hanya simulasi, menurutnya DPR terus melakukan integrasi dengan pemerintahan baru.

– Kemudian akan ada integrasi lanjutan dengan pemerintahan baru. Berapa kementerian yang datang dan sebagainya, ujarnya.

Baca juga: Struktur 13 Komisi di DPR, Sebut Pimpinan di Parlemen

Diberitakan sebelumnya, beredar isi surat yang menyatakan akan dibentuk 13 komisi oleh DPR di Republik Indonesia.

Dalam surat Kamis (10/10/2024), disebutkan setiap komisi akan bekerja sama dengan 5 hingga 13 kementerian/lembaga publik.

Dalam surat yang beredar, banyak mitra komisi yang diduga merupakan pecahan kementerian baru dan kementerian yang sudah ada. Jika dihitung, setidaknya ada 46 kementerian.

Ada banyak kementerian yang diduga terpecah menjadi Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Permukiman.

Lalu ada Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, Badan Gizi Nasional, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Hukum.

Baca juga: Susunan Komisi DPR Difinalisasi, Diumumkan Senin Ini

Sekadar informasi, Komisi DPR merupakan alat kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Sebelumnya, jumlah komisi di DPR RI berjumlah 11. Jumlah kementerian dan komisi di DPR kemungkinan akan bertambah seiring dengan perubahan UU Departemen Luar Negeri.

Sebab melalui amandemen ini batasan jumlah kementerian dihilangkan dan diubah sesuai kebutuhan Presiden. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top