Berawal dari Penyamaran Polisi, Pabrik Percetakan Uang Palsu Terbongkar

MENGAMBIL

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkapkan, akibat penyerangan pabrik uang palsu di dua tempat di wilayah Bekasi, Jawa Barat, berujung pada ditangkapnya 10 orang yang diduga terlibat.

“Benar kami menangkap 10 orang di TKP dua kejahatan di Bekasi. Mereka akan bekerja awal tahun 2024 dan sudah menerbitkan enam kali. Sekaligus menerbitkan 12.000 buku, dan yang keenam ini tim kami tangkap.” mereka menangkap tersangka,” kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Polisi Gerebek Percetakan Palsu di Bekasi, 10 Orang Ditangkap

Ia mengatakan, dari 10 tersangka, dua orang ditangkap di kantor percetakan yang diserang.

Sementara delapan orang lainnya ditangkap di sebuah restoran di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi.

Polisi rahasia

Sebelum polisi menggerebek rumah palsu di Bekasi, polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli.

Diketahui, perusahaan ini menjual 12.000 lembar uang palsu senilai 100.000 seharga 300 juta.

Dalam setiap kasus, para pelaku membawa uang tebusan senilai 1,2 miliar.

Andri mengatakan, operasi tersebut dilakukan dengan cara “jual beli” seperti perdagangan narkoba.

Andri mengatakan, “Mereka menjual uang palsu seharga 300 juta. Tersangka tidak mengenal pembelinya karena menggunakan cara jual beli seperti peredaran narkoba.”

Baca Juga: Polisi Berpose Sebagai Pembeli Sebelum Penggerebekan Uang Palsu di Bekasi

Andri juga mengatakan penyebaran uang palsu bisa menggunakan taktik berbeda.

Dia menjelaskan: “Mereka membeli uang yang sudah dijual di saluran ini. Ada kemungkinan uang tersebut digunakan secara curang.”

Polisi memulai penyelidikan setelah mendapat informasi adanya peredaran uang palsu di wilayah Bekasi.

Tim polisi menyamar sebagai pembeli dan mengatur bisnisnya dengan pelaku. Usai transaksi, polisi langsung menyita printer tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top