Berapa Bujet yang Harus Disiapkan Saat Thrifting Baju Bekas?

JAKARTA, virprom.com – Menabung adalah tindakan membeli produk bekas yang masih layak pakai atau dipakai.

Kegiatan ini mirip dengan pasar dengan harga murah, khususnya untuk sektor sandang.

Bagi yang beruntung bisa mendapatkan kaos atau kaos bekas dengan harga Rp 5.000 hingga 20.000.

Baca Juga: 5 Langkah Mencuci Pakaian Bekas, Jangan Dibuang

Namun pakaian bekas kini tidak hanya dijual di pasar loak saja, tapi juga di toko-toko, thrift store bahkan e-commerce.

Lalu berapa anggaran yang perlu Anda siapkan untuk membeli baju bekas? Apakah sama dengan saat membeli baju bekas di pasar loak?

“Sekarang tergantung lokasi dan lokasinya,” kata Rafsya Adira, project manager Sunday Market Space, di Sunday Market Space di MGP Space, Jakarta, Minggu (6/9/2024).

Misalnya, jika pakaian bekas dijual di toko, toko, atau toko, biasanya pedaganglah yang memilih barang tersebut.

Baca juga: 3 Tips Menabung Pertama Kali: Jangan Mudah Marah!

Selain itu, pakaian bekas juga dicuci, disetrika dan siap dipakai langsung oleh pelanggan.

“Jadi kita tidak perlu khawatir bajunya kotor atau tidak. Untuk hal seperti itu kita bisa menyiapkan anggaran sebesar Rp 500.000,” kata Rafsya.

Dengan koleksi khusus ini, biasanya orang mendapatkan empat pasang baju.

Namun hal ini kembali lagi pada harga dan jenis setiap pakaian yang dibeli.

Saat ini untuk belanja di pasar loak anggaran yang bisa disiapkan adalah Rp 100.000 hingga 200.000.

“Masih ada dua sampai empat baju yang harus dibeli karena belum dicuci, baru keluar dari tas dan tidak ada yang tahu di mana asalnya,” kata Rafsya.

Baca juga: 4 Tips Mencari Baju Bagus di Dua Toko Dengar berita terkini dan pilihan orang baru kami diantar langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top