Benny K Harman Kritik MA dan MK, Sebut sebagai “Tukang Stempel” Pemerintah

Jakarta, virprom.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyebut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai “stempel” pemerintah.

“Apapun yang diinginkan pemerintah, MA yang jadi stempelnya. Ibarat wakil, stempel persetujuan pemimpin, hasilnya,” kata Beni dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (9/4). . /2024).

Baca Juga: MA tunggu pendapat KY untuk rapatkan majelis hakim kasus Ronald Tanur di hadapan MKH.

Menurut Benny, jika MK dan MA hanya menjalankan program pemerintah, maka lembaga tersebut akan kembali ke sistem lama. Padahal, sejak era reformasi, MK dan MA belum menyerupai sistem lama.

“Kalau menjalankan fungsi pemerintahan sama saja dengan sistem lama, demokrasi terpimpin. Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung belum ada, Mahkamah Agung tunduk pada pemerintah, fungsi Mahkamah Agung Keadilan adalah kekuatan saat itu untuk melaksanakan program pemerintah,” ujarnya.

Kritik tersebut dilontarkan Bini saat MK, MA, dan Komisi Kehakiman (KY) memaparkan visi dan program kerja untuk menyampaikan anggaran tahun 2025 ke Komisi III DPR RI.

Baca Juga: MK prediksi ada 324 kasus konflik terkait Pilkada 2024

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (Waketem) menilai ketiga lembaga tersebut tidak independen.

“Di sini saya lihat anggaran bukan hanya otonom, tapi visinya juga tidak otonom. Malah ikut mensukseskan program pemerintah. Saya sebutkan dan sebutkan eksekutif. Mahkamah Konstitusi tidak bisa melakukan itu,” kata Bani. .

“Pak Mahkamah Konstitusi tidak menjalankan fungsi pemerintahan, tidak melaksanakan program pemerintah. Begitu pula dengan MA dan Kay,” ujarnya.

Beni, MK, MA dan KY menekankan agar mereka menyusun visi dasar dan program kerja sesuai dengan kewenangan dan fungsi konstitusionalnya.

“Anda perlu membangun visi dan misi sendiri berdasarkan kewenangan lembaga yang Anda pimpin,” kata Benny. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top