Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Ardiansyah akhirnya buka suara terkait persoalan anggota Pasukan Khusus Nasional Anti Teror (Densus) 88 orang. Polisi mengikutinya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Febri mengatakan, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan menjadi urusan institusi.

Jadi kalau dilihat dari penuntutannya atau sejarahnya, diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Karena itu juga menjadi persoalan kelembagaan, kata Febry dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/8). ). 05/2024).

Baca Juga: Kapolri dan Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Soal Penindakan Jampidsus, Bukan Sekedar Pamer Silaturahmi.

Febry mengatakan, hal itu bukan lagi urusan pribadi sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh.

Oleh karena itu, dia meminta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menanyakan persoalan tersebut.

Oleh karena itu, sebaiknya diserahkan secara formal. Setelah selesai tanyakan langsung kepada ketua Penkum yang sudah diinstruksikan kejaksaan, ujarnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.id, dua anggota Densus 88 diduga mengikuti Jampidsus Kejagung pada Minggu, 19 Mei 2024 saat hendak makan malam di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Soal Densus 88 Usai Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Hadapi Jokowi

Aktivitas anggota Densus 88 diketahui polisi militer yang ditugaskan menjaga Febre. Salah satunya ditangkap.

Foto dan video yang diyakini terkait dengan topik tersebut juga beredar di media sosial. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top