Belajar dari Kecelakaan Fortuner Tabrak Mitsubishi Canter di Tol MBZ

KLATEN, virprom.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Toyota Fortuner dan Mitsubishi Canter. Peristiwa itu terjadi di jalan layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), tepatnya 14 km jauhnya, pada Senin (5 Juni 2024).

Dalam video yang viral di media sosial, salah satunya diposting di akun Instagram @lovslovmotif, terlihat sebuah mobil Fortuner berwarna hitam melintasi jalan dengan kecepatan tinggi. Saat kembali ke jalan raya, Fortuner bertabrakan dengan minibus Mitsubishi dan kehilangan kendali.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi Fortuner mengantuk.

Baca juga: Ini Kronologi Kecelakaan Fortuner dan Mikrolet di Tol MBZ

 

“Masih kita selidiki penyebabnya. Kemarin kita periksa pengemudi Fortuner, dia mengaku mengantuk,” kata Yugi kepada wartawan di Bekasi, Selasa (5/7/2024) sore.

Menyikapi kejadian tersebut, kita sebagai pengguna jalan harus belajar untuk menghindari kecelakaan serupa dengan memperhatikan poin-poin penting yang dapat menimbulkan kecelakaan, yaitu; Jangan memaksakan diri mengemudi saat mengantuk, pahami peran bahu jalan dan ketahui batas kecepatan yang aman.

1. Jangan memaksakan diri untuk mengemudi jika sedang mengantuk

Soni Susmana, Direktur Pelatihan Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan banyak pengemudi yang meremehkan rasa kantuk saat mengemudi.

Baca Juga: Mobil Fortuner Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

“Pengendara berharap bisa memanipulasinya dengan ngebut, mengucek mata, merokok, dan sebagainya. Padahal dalam kondisi seperti itu pengemudinya tertidur,” kata Sonny kepada virprom.com, Selasa (5/7/2024).

Menurut Sony, tidak ada yang bisa melawan rasa kantuk, yang terbaik adalah sadar diri dan segera berhenti selama 3 hingga 5 menit di pinggir jalan, dengan cara ini pengemudi akan menyelamatkan banyak korban.

2. Fungsi bank tol

Soni mengatakan, ada beberapa fungsi bank berdasarkan peraturan pemerintah, yang terpenting adalah tidak boleh mendahului diri sendiri.

Baca juga: Fortuner yang menyebabkan serangkaian kecelakaan di Tol MBZ itu merupakan kendaraan dinas Polda Jabar

Fungsi pinggir jalan sebenarnya untuk melarikan diri, patroli, pelayanan darurat, kendaraan berhenti karena rusak, pinggir jalan bukan bagian jalan melainkan tempat darurat, kata Soni.

Karena ada aturannya, maka pengguna harus mematuhinya karena dengan begitu kompetensi mengemudi dapat dijalankan dengan benar.

“Ketidakmampuan pengemudi dalam memahami fungsi tepi jalan dan karakter kendaraan seringkali menyebabkan kecelakaan, rata-rata pengemudi keluar dari tepi jalan karena ingin menyalip,” kata Soni.

Baca Juga: Kecelakaan Plat Polisi Fortuner di Tol MBZ Berakhir Damai

Jika digunakan dalam kecepatan tinggi, misalnya untuk menyalip, ada risiko mobil tergelincir atau tergelincir. Menurut Sony, ada juga risiko bertabrakan dengan kendaraan yang berhenti dalam keadaan darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top