Begini Cara Perpanjang STNK yang Beda Alamat di KTP

SOLO, virprom.com – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen seluruh kendaraan bermotor yang wajib diperbarui setiap tahun atau lima tahun sekali.

Kunjungan STNK tahunan dapat dilakukan melalui Sistem Manajemen Terpadu (Samsat) atau secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional.

Saat ini, pihaknya perlu bekerja di Samsat terdekat dan mengganti plat nomor kendaraan setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Diggia Sebut MotoGP Perlu Lebih Berkembang

Salah satu syarat perpanjangan STNK adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikaitkan dengan data STNK.

Lantas, bagaimana jika alamat di KTP dan STNK berbeda?

Polisi Daerah Khusus Yogyakarta (Polda DIY) Sisir Paul Alfian Nurrisal Direktur Kendaraan (Dirlantus) mengatakan, pemilik kendaraan dengan alamat KTP dan STNK berbeda tidak bisa langsung memperbarui.

Alamatnya berbeda dan perlu diubah alamatnya untuk memperluas STNK, kata Alfian kepada virprom.com, baru-baru ini.

Baca juga: Kaca film pemadaman bukan satu-satunya cara untuk mendinginkan garasi

Kebijakan ini sejalan dengan persyaratan perpanjangan STNK yang tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Penduduk).

Pasal 62 Perpol Nomor 7 Tahun 2021 menjelaskan perpanjangan STNK harus memenuhi persyaratan tertentu.

Salah satunya KTP, alamat yang tertera harus sama, STNK harus diganti. Dokumen yang diperlukan sebagai berikut: KTP Asli BPKB STNK Asli Pemeriksaan Fisik Surat Keterangan Keuangan Kendaraan Bermotor Jika alamat berpindah ke luar desa

Baca Juga: Wuling Buka Promosi Air ev, Almaz, Alvez

Pada saat ini, prosedur yang harus diikuti untuk perubahan alamat adalah: Pemohon melakukan pemeriksaan fisik kendaraan di Sumsat, mengunduh berkas dan mencetak voucher pada Sumsat pertama. Pemohon mendaftar di kantor BPKB dan pemohon kembali ke Samsam untuk mengambil STNK dan TNKB pemohon dan mengambil BPKB pada tanggal yang ditentukan.

Alfian menambahkan, jika perubahan dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK, maka biayanya akan dibayarkan sebagai pengganti perubahan alamat. Dengarkan berita terkini di ponsel Anda dengan pilihan berita kami. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top