Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang di Satpas

SOLO, virprom.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kebutuhan wajib yang harus dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor.

Apabila Surat Izin Mengemudinya hilang, pemilik dapat mengurusnya di Unit Penyelenggara SIM (SATPAS) terdekat dengan memberikan dokumen yang diperlukan.

Satlantas Polres Surakarta Aiptu Timbul Miftahul Ulum mengatakan, proses pengurusan SIM yang hilang sama dengan proses perpanjangan SIM.

“Cari dulu surat kehilangannya di SPKT (Pusat Pelayanan Terpadu Kepolisian), lalu cari surat keterangan kesehatan dari dokter dan tes psikiater, lalu ke security dan prosesnya akan diperpanjang,” kata Timbol saat ditemui Kompas. .com Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Inilah kronologi kecelakaan Fortuner dan Mikrolet di Jalan Mohammed bin Zayed dengan jumlah korban jiwa yang tinggi

Selain itu, kepentingan penerbitan kartu SIM baru yang hilang diatur dalam pasal 6 ayat (3) Peraturan No. 5 Tahun 2021 Panglima Polri tentang Penerbitan dan Penandaan Kartu SIM.

Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus SIM yang hilang: Surat kehilangan KTP, hasil KEER dokter, hasil psikologi

Kemudian tata cara pengurusan kartu SIM yang hilang di Satpas adalah sebagai berikut: Pemohon membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Pembayaran Pendaftaran PNBP (verifikasi dan pengisian data pemohon) Identifikasi (Foto, sidik jari, tanda tangan) Penyerahan kartu SIM

Baca Juga: Klarifikasi Polisi soal Plat Mobil Fortuner yang Tabrakan dengan Minibus di Mohammed bin Zayed dan Terjatuh Saat Tabrakan

Harga pemrosesan kartu SIM untuk SIM hilang di SATPAS disesuaikan dengan kelas SIM, harganya sebagai berikut: SIM A: Rp 80.000 SIM B1: Rp 80.000 SIM B2: Rp 80.000 SIM C: Rp 75.000 SIM C1: Rp 75.000 SIM C2: Rp 75.000 SIM D: Rp 30.000 SIM D1: Rp 30.000 Dengarkan berita terhangat dan kumpulan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top