Begini Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

JAKARTA, virprom.com – Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak bisa hanya dilakukan di pelayanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas). Namun, Anda juga dapat menggunakan layanan telepon.

Hal ini tentu akan memudahkan masyarakat untuk mempertahankan Surat Izin Mengemudinya yang sudah habis masa berlakunya. Namun perlu diketahui bahwa kartu SIM seluler hanya menerima ekstensi SIM A (Mobil) dan SIM C (Motor).

Sebelum seorang calon menggunakan layanan SIM seluler, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pemohon harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen.

Baca juga: MotoGP Usul Larangan Mesin 1.000cc Mulai Tahun Depan

Jika Anda sudah mempersiapkan segala sesuatunya, datanglah dengan bus atau truk SIM keliling dan segera daftar. Kemudian pemohon akan diberikan formulir dan salinan KTP akan diberikan kepada petugas. #POSISI LAYANAN KOREKSI Kamis, 3 Oktober 2024, Pukul 08.00 s/d 14.00 VIB. pic.tvitter.com/iDRTZAIdil — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 2 Oktober 2024

Formulir yang harus diisi adalah data biologis pemohon, setelah itu dokumen diserahkan kepada petugas. Setelah menyerahkan dokumen, Anda langsung diajak ke dalam bus. Di dalam, pelamar akan menjalani tes mata dengan melihat dua angka di selembar kertas.

Setelah berhasil menjawab dengan benar, Anda langsung diarahkan ke lokasi gambar di sebelahnya. Kemudian petugas akan meminta pemohon untuk membayar.

Biaya penambahan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Namun belum termasuk biaya tes kesehatan sesuai kebijakan perpajakan klinik, tes psikologi sebesar Rp 37.000, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman SATPAS ke rumah pemohon.

Baca juga: Simak Cara Menjaga Akses Tanpa Kunci Sepeda Motor Anda

Berikut lokasi SIM Card di DKI Jakarta dan sekitarnya, Kamis (2/10/2024), buka pukul 08:00-14:00 VIB: Jakarta Timur: Grand Cakung Mall Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Utara: LTC Glodok Jakarta Barat : Citraland Mall Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top