Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Jakarta, virprom.com – Ayun Sri Harahap, istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Shahrul Yassin Limpo, secara tidak langsung membantah ucapan suaminya terkait durian.

Ayun bilang dia suka buah durian. Padahal, Shahrul Yassin Limpo (SYL) sebelumnya mengatakan keluarganya tidak menyukai buah ini.

Ayun hadir sebagai saksi bersama terdakwa Shahrul Yassin Rinpo dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan pengayaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikol) Jakarta, Rabu (29 Mei 2024). Kementrian Pertanian. .

Saat ditanya mengenai buah durian oleh kuasa hukum terdakwa SYL dalam kasus ini, Ayun mengatakan, “Dia suka satu dua biji, tapi tidak mungkin bau durian berlama-lama di rumah.” kata.

Baca juga: Anak SYL mengaku siap mengembalikan uang yang diterimanya meski jaksa keberatan

Namun, Ayun mengatakan jika ingin makan buah durian, ia harus keluar rumah. Pasalnya, anak-anak dikatakan tidak menyukai aroma buah durian.

“Anak-anak ini muntah-muntah kalau mencium bau durian. Kalau mau keluar harus keluar. Harus di luar,” ujarnya.

Sebelumnya, saat menanggapi pernyataan mantan Direktur Jenderal Departemen Pertanian dan Karantina Wisnu Haryana (Kumentan), SYL menegaskan keluarganya tidak menyukai buah durian.

“Saya punya keluarga itu, istri, anak, dan cucu, mereka tidak suka durian. Kami di rumah pun tidak bisa memakannya,” kata SYL dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, 20 Mei 2024.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulucel) pun kaget dengan keterangan saksi yang menyebut Kementerian Pertanian kerap mengirimkan buah durian ke rumahnya.

Baca juga: Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Senilai Rp 46 Juta

SYL berkata, “Mungkin aku harus mengatakan bahwa akulah satu-satunya yang makan durian untuk Rasulullah.”

“Jadi saya kaget kalau duriannya banyak sekali. Enggak ada (yang suka durian, saya malah muntah-muntah. Saya juga punya cucu dan anak,” katanya lagi.

Dalam persidangan terungkap, Departemen Karantina Kementerian Pertanian beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke rumah dinas SYL.

Jaksa kemudian membacakan memo dari Badan Karantina terkait penyerahan durian ke rumah dinas SYL. Nilainya dinyatakan dalam puluhan juta.

“Oke, ini yang nilainya. Kalau saya lihat, semuanya puluhan juta. Saksi saat itu mendapat laporan yang katanya tidak seberapa. 19 Februari Dorian 21 juta rupiah, 18 Juni 22 juta, 22 Juni, Durian 46 juta, 6 Agustus 2021, Iya Durian 30 juta. Rupiah 27 juta pada 31 Agustus, dan Durian 18 juta Rupiah pada 30 November,” kata jaksa usai membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.

“Ternyata tahun 2022 masih ada lagi. Rp 25 juta pada 19 Oktober 2022, 13 Desember, dst. Ya, tidak perlu dibaca lagi. Kenapa ini mengkhawatirkan? ? Pertanyaan saya, ini masalah besar, dan jaksa bertanya, “Bagaimana situasinya saat itu?”

Baca Juga: Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Sumpah Keluarga Saya Tak Suka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top