BBM Standar Euro 4 di Indonesia Baru Tersedia 2028

Jakarta, virprom.com – Kementerian Kelautan dan Investasi (Kimenko Marvis) mendorong perubahan standar Euro IV menjadi sulfur untuk menurunkan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) di pasaran.

Pasalnya, sejauh ini baru tiga produk perseroan yang menerapkannya, yakni Pertadex 53, Pertamax Green 95, dan Pertamax Tubo 98. Bahan bakar jenis tersebut tersedia secara terbatas di Surabaya dan Jakarta.

Selain itu, spesifikasi Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) yang digunakan sebagian besar masyarakat masih memiliki kandungan sulfur maksimal 500 ppm. Sekadar informasi, batas sulfur Euro IV adalah 50 ppm.

Baca Juga: Kekhawatiran Industri, Solar Standar Euro IV Masih Belum Tersedia

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan Rachmat Qaimuddin, Kamis malam (12/9/2024) di Kantor Koordinasi Kementerian Kelautan.

Dikatakannya, “Sayangnya bahan bakar yang dipasok oleh Pertamina saat ini belum bisa memenuhi kadar sulfur 50 ppm, sehingga kami merasa perlu dan perlu memberikan bahan bakar yang berkualitas kepada pemerintah, sehingga perlu didukung oleh Pertamina.”

Berdasarkan peta jalan yang telah dibuat, Richamt mengatakan tujuannya adalah agar bahan bakar tersebut tersedia secara global di Indonesia atau nasional pada tahun 2028.

“Bahan bakar yang kami dorong ini rendah sulfur atau memenuhi standar Euro IV. Tentu ini memerlukan produksi dari Pertamina, kilang, dan tindakan yang ditetapkan di masing-masing daerah,” ujarnya.

“Jadi rencananya akan digulirkan secara nasional pada akhir tahun 2027 atau 2028. Namun kita punya 1 wilayah dan 1 jenis bahan bakar yang siap yaitu solar,” lanjut Rachmat.

Baca juga: Program BBM E5 di Indonesia Berlaku Mulai 2028

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pertamina memiliki 6 grup kilang di Indonesia yang memproduksi dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar.

Kilang Pertamina yang dinilai mampu memproduksi bahan bakar rendah sulfur untuk solar dan bensin adalah Refinery Unit (RU) II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balongan, dan TPPI Tuban.

Untuk solar, solar sulfur 50 ppm atau setara Euro IV pada triwulan III atau triwulan IV tahun ini, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan, dan RU VI Balongan.

Sementara untuk bensin, Richmat mengatakan kilang baru Pertamina akan memproduksi bahan bakar rendah sulfur melalui RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU IV Cilacap pada kuartal I 2025.

Dengan rendahnya kandungan sulfur pada bahan bakarnya, maka akan mengurangi dampak gas buang kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.

Baca Juga: Mengapa Setir Mobil Berputar Saat Jalan Lurus?

Nanti yang tinggi sulfur per daerah dihilangkan, tapi yang rendah sulfur ada subsidi. Namanya subsidi Pertalite, Pertamax dan lain-lain, kata Rachmat.

Di Indonesia sendiri, penerapan standar emisi Euro IV untuk mobil penumpang sedianya ditetapkan pada tahun 2018 dan harus dipenuhi pada tahun 2021, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Golongan M, N dan O.

Euro IV merupakan standar emisi yang ditetapkan Uni Eropa untuk kendaraan bermotor, termasuk mobil, bus, dan truk, yang mengeluarkan beberapa jenis polutan, seperti nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC) dengan emisi yang lebih rendah. batas. , dan materi partikulat (PM).

Untuk mobil penumpang, Euro IV mewajibkan emisi NOx tidak melebihi 0,08 g/km dan emisi PM tidak melebihi 0,005 g/km. Sedangkan untuk bus dan truk, emisi NOx tidak boleh melebihi 0,46 gram per kilowatt hour (kW/h) dan emisi PM tidak boleh melebihi 0,02 gram per kilowatt hour. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top