Bawaslu Sebut Pendaftaran Bobby-Surya Lancar, meski Sempat Ada Kendala Teknis

MEDAN, virprom.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengawasi langsung proses pendaftaran Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Bupati Asahan Surya sebagai calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Bobby dan Surya bersama perwakilan parpol pengusungnya tiba dan mendaftar di KPU Sumut sekitar pukul 14.19 WIB.

Bawaslu RI bersama jajaran Bawaslu provinsi sedang kita pantau, memantau pendaftaran bakal calon gubernur Sumut yang dijadwalkan pada tanggal 27 hingga 29, kata Puadi di kantor KPU Sumut, Rabu (28). /08 2024).

Menurut Puadi, proses pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil berjalan cukup lancar hari ini. Meski terdapat kendala teknis terhadap kehadiran pimpinan partai politik (parpol) pengusung di tingkat daerah, namun hal tersebut segera diatasi dengan verifikasi atau verifikasi.

Pantauan virprom.com di lokasi, KPU Provinsi Sumut langsung memanggil perwakilan parpol yang tidak hadir untuk memastikan keabsahan dukungan yang mereka berikan kepada menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga: Daftar Pilkada Sumut, Bobby Janji Berobat Hanya Gunakan KTP

Pimpinan parpol yang tidak hadir namun memberikan pernyataan dukungan tertulis kepada Bobby adalah Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Perindo.

“Iya, ini hanya masalah teknis saja. Yang penting kita lihat bersama, secara teknis proses ini tetap dilakukan oleh KPU dan disaksikan oleh Bawasl sendiri,” kata Puadi.

“Jadi persoalan yang diangkat tadi adalah soal pengajuan yaitu tentang kehadiran pimpinan parpol apakah hadir atau tidak dan kami minta pejabat kami (di) provinsi melihatnya langsung, ya dilihat secara manual dan itu. sudah selesai, dan itu juga kita saksikan dan proses ini masih terus berjalan,” jelasnya.

Baca juga: Bobby Nasution Daftar Pilkada Sumut 28 Agustus, Disusul Edy Rahmayadi 29 Agustus

Bawaslu RI memastikan mekanisme tata cara pendaftaran pasangan calon utama daerah harus sesuai dengan peraturan yang ada.

KPU juga menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, serta Peraturan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran dan Persyaratan Calon Kepala Daerah.

Jadi secara teknis sudah diatur seperti itu. Jadi kami pastikan proses ini mengalir karena perjalanannya masih panjang dan masih berhadapan dengan persyaratan administrasi penelitian, kata Puadi.

Baca Juga: Bawaslu mencatat 5 provinsi diunggulkan pada Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, Bobby dan Surya menyerahkan surat pendaftaran untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumut. Dalam sambutannya, Bobby mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berjanji akan mensyukuri setiap pencapaian yang diraih.

 

 

“Permohonan pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur di Sumut sudah kami ajukan bersama parpol. Semua tahapan yang sudah dialihkan akan kami ikuti, lamaran yang sudah diberikan,” kata Bobby.

Sekadar informasi, partai pengusung Bobby-Surya Gerindra adalah Nasdem, Golkar, PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrata, Perindo, dan Persatuan Pembangunan (PPP). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top