Bawaslu: Pemda Bisa Turunkan APK Pilkada di Depan Markas TNI-Polri

JAKARTA, Kompass.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) bisa segera menindak alat pendukung sejumlah calon di Pilkada 2024, yakni Didirikan di wilayah Mabes TNI dan Polari.

Bagga mengatakan, saat ini pemerintah daerah juga bisa melakukan hal yang sama, ketika belum ada pendaftaran resmi calon-calon penting daerah yang dibuka oleh KPU.

“Kami punya pengalaman pada pemilu-pemilu dan pilkada-pilkada sebelumnya, di hadapan aparat TNI dan Polri,” ujarnya dalam rapat koordinasi persiapan penyelenggara Pilkada Serentak 2024 wilayah Sumut di Medan, Sumut, Selasa ( 9/7/2024).

Baca Juga: Mendagri Pastikan Pilkada Dilanjutkan Hingga Anggaran Keluar

“Ini yang kami sampaikan kepada para pendukung, meski calon kepala daerah yang ditetapkan KPU masih belum ada, tapi penerapan undang-undangnya sudah dimulai dari saudara semua, (baik) pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah. Pemkot,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika polisi dan TNI bisa segera mencopot perlengkapan yang dipasang di sekitar markas.

Baca juga: Anggaran Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp 41 triliun

RI untuk dua pesanan. Komisioner Bawaslu mengatakan, Bawaslu tidak bisa beroperasi saat ini karena masa kampanye baru akan berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

Sedianya, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024 dan pasangan calon kompetitif baru akan ditentukan mulai 22 September 2024.

“Agar tidak terjadi gangguan, atau ‘digoreng’ dalam istilah media, maka TNI/Polar harus berperan dalam penyelenggaraan pilkada,” tambah Bagja. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top