Bawaslu Batalkan Penggantian Rahmad Handoyo sebagai Anggota DPR Terpilih

JAKARTA, virprom.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan penggantian anggota DPR-RI terpilih Rahmad Handoyo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan surat permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). ) Pengadilan.

Dalam surat keputusan bernomor 006/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, Bawaslu menyatakan KPU melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih menjadi anggota DPR.

Keputusan Bawaslu pada Senin (30/9/2024) berbunyi: “Memerintahkan terlapor (KPU) untuk memenuhi syarat pelapor bernama Rahman Handoyo sebagai calon terpilih anggota DPR di daerah pemilihan PDI-P Jawa Tengah C. .” . ).

Baca Juga: Kisah Pemakzulan Tia Rahmonia: Saat Integritas Bertemu Fitna

Selain itu, Bavaslu meminta KPU membatalkan keputusan KPU no. 1368 Tahun 2024 yang membatalkan Rahmad Khandoyo sebagai calon terpilih DPR.

Keputusan KPU menetapkan pelapor Rahmad Khandoyo dari PDI-P sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan V PDI-P Jawa Tengah, tertulis dalam keputusan Bavaslu.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna Bawaslu yang dihadiri lima anggota Bawaslu, Rahmat Bagja sebagai ketua, Lolly Suhenti, Puadi, Hervin Jefler Hielsa Malonda, dan Totok sebagai anggota Bawaslu.

Selain Rahmad Khandoyo, calon anggota terpilih dari PDI-P DPR RI, Tia Rahmoniya juga digugat atas kejadian yang sama, yakni pergantian partainya secara sepihak.

Baca juga: Mundur Demi Keluarga Bung Karno, Dahlan Arteri: Saatnya Membalas budi

Tia yang merupakan calon dari daerah pemilihan Banten I mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut merujuk pada terdepaknya Tia dari keanggotaan PDI Perjuangan yang berujung pada batalnya dirinya menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Gugatan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kata kuasa hukum Tia, Giupriyanto Purba saat dihubungi virprom.com, Kamis (26/9/2024).

Menurut Purba, pihak yang menggugat adalah Majelis PDI Perjuangan dan calon DPR RI Bonnie Triana yang ditunjuk menggantikan Tia. Dengarkan berita terkini kami dan pilih langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top