Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

JAKARTA, virprom.com – Plt Direktur Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) Basuki Hadimuljono meyakini investor tidak akan menarik investasinya di IKN meski dua pimpinan OIKN baru-baru ini mengundurkan diri.

Selanjutnya pengganti fungsi tersebut adalah menteri dan wakil menteri.

Dua orang yang mengundurkan diri tersebut adalah Bambang Susantono selaku Direktur OIKN dan Dhoni Rahajoe selaku Wakil Direktur OIKN.

Keduanya digantikan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni.

Basuki saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sedangkan Raja Juli adalah Wakil Menteri Pertanian, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“(Pergantian kepemimpinan) belum (dikomunikasikan kepada investor),” kata Basuki di kantor Presiden. “Tapi menurut saya tidak ada masalah. Saya berharap ini akan menambah kepercayaan karena kementerian dan wakil menteri. mengambil tempat mereka”. Jakarta Pusat, Senin (6 Maret 2024).

Baca juga: Istana Umumkan Pengunduran Diri Ketua dan Wakil Ketua IKN

Basuki menyatakan, pengembangan IKN terus dilakukan.

Saat ini proses pembangunan infrastruktur dasar Tahap I dan Tahap II telah mencapai 80%.

Presiden Joko Widodo juga bisa menempati rumah menteri di IKN dibandingkan berkemah seperti dulu.

Nanti presiden mau ke IKN, jadi tidak lagi di kamp tapi di rumah menteri, buktinya ini sudah siap. Itu dari APBN, kata Basuki.

Pasca pencopotan Bambang, dia mengaku akan mempercepat investasi dan memperjelas situasi pertanahan di ibu kota baru.

Baca juga: Profil Dhoni Rahajoe, Mundur dari Wakil Direktur Badan IKN, Kini Komisaris Utama PP

Basuki mengatakan, berakhirnya situasi pertanahan akan membuat investor ragu untuk menanamkan modal baru.

Diketahui, permasalahan pertanahan dan investasi menjadi salah satu fokus percepatan pelaksanaan program pembangunan IKN.

Hal ini pula yang menjadi alasan Presiden Jokowi menunjuk Raja Yuli Antonio sebagai Pj Wakil Direktur Badan IKN, sekaligus Wakil Menteri Pertanian, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Yang masih perlu dipercepat adalah investasi, semua karena status lahan yang tidak jelas dan kerja sama yang tidak jelas,” ujarnya. Untuk itu, tugas kita adalah mempercepatnya secara konkrit.

Baca juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Menjadi Kepala Tata Usaha IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top