Bareskrim Usut WNA Lain dalam Kasus Penipuan Online Modus Lowongan Kerja

JAKARTA, virprom.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut keterlibatan warga negara asing (WNA) lainnya dalam kasus pidana penipuan online atau online scam dengan jaringan internasional dengan kebijakan menawarkan lowongan pekerjaan paruh waktu.

Dalam kasus ini, Bearscream menangkap lima tersangka, termasuk seorang warga negara (WN) Tiongkok bernama ZS yang mendalangi penipuan tersebut.

“Hal ini sedang kami dalami karena lazimnya pelaku kejahatan selalu berusaha menutupi seluruh struktur suatu perkara,” kata Kasubdit (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisibur) Bareskrim Polri. , Sisir Alfis di Mabes Polri Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Polri Tangkap WN China yang Menipu Ratusan WNI dengan Modus Lowongan Kerja

Menurut Alfies, kasus tersebut kini dalam penyelidikan intensif.

Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan.

Jadi karena ada korban dari negara lain, dari Thailand, China, dan Indonesia, maka tidak bisa dikesampingkan kemungkinan ada pelaku lain, katanya.

Diketahui, bersama ZS ada empat tersangka WNI yakni NSS, H, M dan L dalam kasus tersebut.

ZS ditangkap pada 27 Juni 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Selanjutnya, warga negara Tiongkok tersebut diterbangkan ke Indonesia demi keselamatan.

Polisi memburu empat orang yang melarikan diri dalam kasus ini. Tiga buronan diyakini berada di Dubai, Uni Emirat Arab.

“Tersangka ZS merupakan warga negara asing yang bekerja sebagai pimpinan kelompok penipuan online yang memiliki jaringan internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Buronan Ditangkap Usai Menipu Lowongan Kerja Online Sekembalinya ke Indonesia

Kasus tersebut melibatkan sedikitnya 823 korban WNI.

Menurut Himavan, pelaku menyebarkan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi melalui WhatsApp dan Telegram. Kantor terdakwa berada di Dubai.

Jenderal Bintang Satu mengungkapkan, penipuan yang dilakukan jaringan ini tidak hanya memakan korban di Indonesia.

Mereka juga diproses di Thailand, India dan Cina. Himwan mengatakan, keuntungan yang didapat melalui jaringan empat negara ini mencapai Rp 1,5 lakh crore.

“Dalam peristiwa penipuan online tersebut, jaringan internasional yang dipimpin tersangka ZS melakukan penipuan online di tiga negara lainnya yaitu Thailand, India, dan China. Total kerugiannya mencapai Rp1,5 triliun,” kata Himawan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top