Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

JAKARTA, virprom.com – Bareskrim Polrik membeberkan peran calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Aceh Tamiang Sofyan (S) terpilih dari PKS dalam kasus kejahatan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan berperan sebagai gembong dan pengontrol narkoba.

“Sebagai pemilik aset dan keuangan serta pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/05/2024).

Baca juga: Bareskrim Tahan Caleg PKS di Aceh Tamiang Atas Kasus Narkoba

Selain itu, Mukti juga menyebut Sofyan merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan penulis Malaysia.

Dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia, tambahnya.

Menurut Mukti, polisi juga mengetahui pihak mana di Malaysia yang berhubungan langsung dengan Sofia.

Namun dia belum mau membeberkan detail peran Sofyan. Hal itu akan diumumkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) malam nanti.

Mukti berkata: “Kami akan melepaskannya sore hari.

Baca juga: PKS Akan Bebaskan Calon Sah yang Ditangkap Terkait Narkoba di Aceh Tamiang

Sebelumnya, Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/05/2024) di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, oleh Subbagian (Subdit) IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sofyan ditangkap saat berbelanja dan memilih pakaian.

Menurut Mukti, Sofyan merupakan salah satu orang paling dicari (DPO) sejak Maret 2024. Dia merupakan buronan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram (kg).

Artinya, yang berkepentingan ini berinisial S, calon anggota DPR kota Aceh Tamiang nomor urut 1, kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/05/2024).

Baca juga: Caleg PKS Asal Aceh Ditangkap Terkait Narkoba Saat Belanja Baju

Menurut Mukti, usai penyitaan, polisi menyiapkan penyelidikan administratif dan menginformasikan kepada pihak keluarga mengenai penyitaan tersebut.

Selain itu, polisi akan membuka kasus penyelundupan sabu seberat 70 kg ke pihak lain. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top