Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

 

JAKARTA, virprom.com – Direktorat Jenderal Kriminal (Dittipidum) Bareskrim Polri juga menerjunkan tim untuk memburu tiga buronan tersangka pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki delapan tahun lalu di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tim tersebut dikerahkan untuk mendukung kepolisian di wilayah Jawa Barat.

“Kami sudah mengirimkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi virprom.com, Kamis (16 Mei 2024).

Baca Juga: Keluarga Bina Tunggu Polisi Segera Tangkap Tiga Pembunuh yang Masih Tertahan di Penjara

Namun, Djuhandhani tak merinci lebih jauh mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan tim.

Sekadar informasi, Bina (16) dan kekasihnya Eki (16) kehilangan nyawa dalam kekejaman geng motor yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu.

Kini, kejadian tersebut kembali menjadi perbincangan hangat setelah film ‘Vina: Before 7 Days’ tayang.

Peristiwa naas yang menimpa Vina dan Eki terjadi pada 27 Agustus 2016, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Usai membunuh korban, geng motor tersebut memalsukan kematiannya seolah-olah Bina dan pacarnya meninggal karena kecelakaan.

Saat itu, polisi menangkap 11 orang yang terlibat dalam pembunuhan Bina dan Eki.

Baca selengkapnya: Sekilas Tiga Lokasi Pembunuhan Bina, Delapan Tahun Kemudian.

Dari delapan orang yang divonis bersalah, tujuh di antaranya sudah cukup umur. Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.

Pelaku lainnya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur dan dalam perlindungan anak.

Pada bulan Mei 2017, Pengadilan Negeri Cianjur memvonis delapan orang yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Bina.

Namun, ada tiga buronan yang belum berhasil ditangkap.

Baca Juga: Status DPO, Ini Ciri-ciri Tiga Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya baru menemukan inisial atau nama tiga tersangka yang masih dalam pemeriksaan. Dani (28), Andy (31), Peggy (30), alias Perron.

Polda Jabar juga menelusuri sekolah, orang tua, dan kerabat ketiga buronan tersebut untuk mengetahui keberadaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top