Bappenas Klaim Pemerintah Sudah Punya Sistem Pemulihan PDN

JAKARTA, virprom.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah sudah memiliki langkah untuk menyelenggarakan pemulihan pasca pembubaran Pusat Data Nasional (PDN).

Menurut dia, pemulihan masuk dalam rencana pemulihan bencana sistem PDN.

Sebenarnya kita sudah punya sistemnya karena kita punya rencana pemulihan bencana, kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sifat proses pemulihan tersebut.

Baca Juga: PDN Hacking, Update Keamanan Pemerintah Bakal Cepat

Suharso hanya mengungkapkan, pemerintah mendukung empat lokasi PDN, yakni Cikarang, Batam, ibu kota pulau, dan Labuan Bajo.

“Kami juga ingin menyarankan agar yang saat ini kami gunakan di Serpong yang dikuasai Telkom juga bisa memenuhi syarat untuk menjadi PDN,” kata Suharso.

Diketahui, sudah sepekan PDN belum juga bisa pulih dari serangan siber yang dialami menggunakan ransomware yang terjadi pada Kamis (20/6/2024).

Serangan tersebut tidak hanya menyebabkan terganggunya banyak layanan, tetapi juga membuat data 282 perusahaan/lembaga di lingkungan PDN Pemda terkunci dan ditahan oleh peretas.

Baca selengkapnya: Regulator politik, hukum, dan keamanan meminta karyawan untuk mencadangkan data hingga empat kali.

Anggota dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siber Nasional​​​​​​​​​​​N

Pemerintah kemudian mengakui telah memulihkan data yang disimpan PDN.

Yang jelas kami tidak bisa memulihkan data dari ransomware tersebut. Oleh karena itu, saat ini kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” Head of Network and IT Solution Telkom Herlan Wijanarko dikatakan. Rabu (26/6/2024).

  Dengarkan Injil dan pilihan pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top