Banyak Proyek Besar di Indonesia Dikuasai Arsitek Asing, Ini Kata IAI

JAKARTA, virprom.com – Revolusi industri yang terus berkembang saat ini membawa tantangan dan perubahan baru bagi masyarakat, termasuk industri konstruksi.

Persaingan di pasar konstruksi Indonesia semakin ketat. Tidak hanya di tingkat dasar, arsitek Indonesia juga harus bersaing dengan arsitek asing.

Faktanya, banyak arsitek asing yang membawahi proyek-proyek besar di Indonesia, salah satunya adalah perusahaan konstruksi atau kantor DP Architects asal Singapura.

Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Ullianto mengatakan, tidak hanya DP Architects saja, banyak perusahaan konstruksi lain di Singapura yang mencari proyek di Indonesia.

Baca Juga: IAI Jelaskan Keunggulan STRA pada Konstruksi Paling Diakui Pemerintah

Selain itu, lanjut Georgius, Indonesia saat ini merupakan pasar dengan pertumbuhan terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Georgius mengatakan pada Minggu 12/2/2023: “Yang perlu diwaspadai, mereka berburu (arsitek asing). Mereka mencari arsitek berlisensi Indonesia untuk diajak bekerja sama.”

Pada awalnya tampaknya sulit dan seorang arsitek lokal ditunjuk sebagai direktur departemen tersebut.

Namun jika dilihat secara detail, terdapat perbedaan pendapatan yang besar antara tukang impor dan lokal, dengan beban kerja yang lebih berat pada tukang lokal, ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Georgius menyarankan para arsitek Indonesia untuk tidak menghindar dari usulan tersebut.

Selain itu, praktik arsitek asing di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Umum Nomor 15 Tahun 2021 (PP) tentang Konstruksi dan Turunannya.

“Pelanggaran apa pun dapat dilaporkan ke Dewan Konstruksi Indonesia sebagai PRE, dan tindakan selanjutnya dapat menjadi pelanggaran praktik ilegal di samping konsekuensi lain seperti pajak,” kata Georgius.

Di sisi lain, praktik arsitek asing di Indonesia juga diatur oleh peraturan Asean Architecture Mutual Regulatory Organization (MRA).

Arsitek asing harus mematuhi perjanjian praktik profesional lintas batas negara atau praktik lintas batas.

“Arsitek asing tidak dapat bekerja tanpa izin atau registrasi dari PRA (Badan Pengatur Profesi), saat ini DAI (Dewan Arsitektur Indonesia) sebagai dewan arsitektur.” Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top