Banyak Penyiksaan oleh Aparat, Kontras: Negara Gagal Hormati, Lindungi dan Penuhi HAM Warganya

JAKARTA, virprom.com – Muhammad Yahya dari Departemen Hukum Kontras menilai negara belum menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) seluruh warga negara, karena selama ini masih banyak terjadi tindakan penyiksaan. Ironisnya dibuat oleh polisi.

Menurut Yahya, hingga Juni 2024, Contras melaporkan 60 peristiwa penyiksaan kepada aparat penegak hukum sehingga mengakibatkan 92 korban jiwa.

“Tiga bulan kemudian (Agustus), kejadian ini benar-benar meningkat lagi atau bertambah menjadi 9 kejadian, sehingga kami menilai dalam hal ini negara tidak harus patuh untuk mencegah terjadinya tindakan penyiksaan,” kata Yahya kepada pers. Sambutan di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Kontra Laporkan 28 Orang Terluka, 1 Tewas dalam Penyiksaan Polisi Antara Juni dan Agustus

Padahal, lanjut Yahya, negara mempunyai kewenangan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Konstitusi untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia seluruh warga negara.

Menurut Yahya, negara harus melakukan hal tersebut dengan melatih aparat penegak hukum untuk tidak menggunakan penyiksaan dalam seluruh tugasnya.

“Dalam konteks HAM, meskipun negara mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan HAM, namun semua itu gagal,” kata Yahya.

Oleh karena itu, pihak yang kontra meminta negara mengambil langkah nyata untuk mereformasi sistem keamanan menyeluruh, menjaga dan melindungi hak asasi manusia.

“Memastikan seluruh pejabat publik dan pihak lain baik legislatif, administratif, maupun yudikatif dapat menghormati dan melindungi hak asasi setiap orang,” pungkas Yahya.

Baca juga: Kontras: Polisi Lakukan 15 Penangkapan Palsu Tahun Lalu, 23 Korban

Dalam konteks ini, Helmy Mahendra, Kepala Riset dan Dokumentasi Kontras, melaporkan temuan pihaknya atas peristiwa penyiksaan berulang yang dilakukan aparat penegak hukum (seperti Lapas, polisi, dan rutan).

Misalnya saja pada bulan Juni hingga Agustus 2024, terdapat 9 kasus penyiksaan. Polisi melakukan delapan penyiksaan, dan satu insiden terjadi di penjara.

“Setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan Juni hingga Agustus 2024, kami menemukan sedikitnya 9 kejadian yang melibatkan kedua instansi yaitu kepolisian dan lembaga pemasyarakatan,” kata Helmy.

Menurutnya, 28 orang terluka dan satu orang meninggal dunia akibat penganiayaan polisi.

Selain itu, penjaga menggunakan kekerasan di lingkungan penjara, dan satu korban terluka.

Contras juga melaporkan, 15 korban di antaranya adalah anak di bawah umur.

Berdasarkan counter monitoring, rata-rata antara Juni dan Agustus 2024, setidaknya 10 orang disiksa setiap bulannya, dan pihak berwenang menunjukkan tanda-tanda normalisasi kekerasan, jelas Helmi. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top