Banyak Aparat Lolos Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, Independensi Pansel Dipertanyakan

JAKARTA, virprom.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan independensi Panitia Seleksi Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) dalam menentukan calon KPK yang lolos tes tertulis.

Penyidik ​​ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kecurigaan itu muncul karena 40 persen dari 40 calon KPK yang lolos tes tertulis berlatar belakang aparat penegak hukum, baik yang masih menjabat maupun pensiun.

“Setidaknya 40 persen calon atau 16 orang yang lolos dari aparat penegak hukum, masih aktif dan pensiun. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan di masyarakat terhadap independensi Pansel dalam bekerja,” kata Kurnia dalam keterangan resmi, Kamis (8/8). /2024).

Menurut Kurnia, hasil tes tertulis pada tahap ini patut diduga adanya bias Pansel terhadap calon aparat penegak hukum.

Sebab, masih banyak pihak yang menilai sebaiknya aparat penegak hukum masuk dalam jajaran pimpinan KPK.

Baca juga: Daftar 40 Pimpinan KPK Lolos Tes Tertulis, Ana Sudirman Said dan Johan Budi.

“Pansel seolah-olah mempercayai mitos yang keliru mengenai syarat aparat penegak hukum untuk mengisi struktur pimpinan KPK,” kata Kurnia.

Kurnia menilai Pansel berpotensi melanggar konstitusi jika dengan sengaja menyetujui banyak calon aparat penegak hukum.

Pasalnya, aparat penegak hukum yang merupakan pimpinan KPK dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu independensi lembaga tersebut.

Analoginya sebagai berikut, Pasal 11 UU KPK memerintahkan lembaga antikorupsi melakukan pemberantasan korupsi pada lembaga penegak hukum, kata Kurnia.

Baca juga: 80 Orang yang Menyatakan Lolos Seleksi Tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 dan Calon Dewas.

“Bagaimana penegakan hukum KPK bisa objektif jika komisionernya adalah lembaga penegak hukum?” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, panitia calon KPK mengumumkan 40 orang lolos tahap seleksi tertulis menjadi calon KPK periode 2024-2029.

Ada beberapa tokoh yang diwisuda, antara lain politikus PDI-P Johan Budi, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ida Budhiati.

Selanjutnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Wakil Ketua Pencegahan Imbalan Pahala Nainggolan.

Selain itu, ada anggota Komisi Kepolisian Negara (Kompolnas) Poengky Indarti, Plt Gubernur Bali Sang Made Mahendrajaya, dan mantan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho.

Selanjutnya, pimpinan dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu penilaian profil yang dilaksanakan pada 28 dan 29 Agustus 2024. Berita terpilih akan dikirim langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top