Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

JAKARTA, virprom.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto menganggap tudingan dirinya bisa memenangkan pemilihan presiden (pilpress) 2024 karena politisasi bantuan sosial (bansos) hanyalah tudingan kosong.

Hal itu diungkapkan Prabowo dalam wawancara eksklusif dengan Al Jazeera yang disiarkan pekan malam lalu (11/5/2024), dilansir Kompas.id, Minggu (12/5/2024).

Prabowo juga memandang orang-orang yang menuduhnya memenangkan pemilu presiden yang dipolitisasi dengan bantuan sosial sebagai orang yang “egois”.

“Tuduhan itu mudah, tapi jika dilihat dengan cermat dan cermat, Anda akan melihat bahwa itu adalah tuduhan yang sangat kosong, sangat egois,” kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Kemungkinan Menderita Jika Dewan Pimpinan KPK Jokowi Tumbang

Menurut Prabowo, program bansos tersebut sudah berjalan bertahun-tahun dan disetujui oleh seluruh kelompok politik di parlemen.

Ia mencontohkan, mereka mampu memperoleh suara lebih banyak dari Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), meski WNI yang tinggal di negara lain tidak mendapat bantuan sosial.

Prabowo juga kehilangan suara di provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Bahkan, di kedua wilayah tersebut juga disalurkan bantuan sosial.

“Bansos ini seluruhnya diberikan ke seluruh daerah dan saya meninggal di dua daerah tersebut,” kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Sebut Tak Ingin Pemerintahannya Terganggu Usai…

Menurut Prabowo, kemenangannya pada Pilpres 2024 karena berbagai faktor.

Ia mengatakan, pengalaman tersebut membuatnya dua kali bertarung memperebutkan kursi presiden pada pemilu 2014 dan 2019.

Prabowo Subianto tercatat sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara lebih dari 58 persen. Ia menang melawan dua pesaingnya Ais Basvedan dan Ganjar Pranovo.

Di 36 dari 38 provinsi, perolehan suara untuk Prabowo lebih tinggi.

Baca Juga: Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tak Repot, PKS: Kontrol Pemerintah Itu Wajib.

Namun kemenangan Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat diperdebatkan. Salah satu isu yang dipermasalahkan adalah politisasi bantuan sosial.

Namun, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak memiliki cukup bukti yang meyakini bansos yang diberikan pemerintah berpengaruh terhadap pemilu presiden 2024. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top