Bantah Eks Sekjen Kementan, Anak Buah SYL Klaim Honor Febri Diansyah Dibayar Pakai Uang Pribadi

JAKARTA, virprom.com – Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengaku membayar honor Febri Diansya sebagai pengacara dengan uang pribadi.

Hal itu diungkapkan Hatta dengan menolak pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Secgen) Kasdi Subagyono yang memeriksa dirinya dan mantan Menteri Pertanian (Menton) Saihrul Yassin Limpo (SYL) sebagai saksi mahkota. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Dalam sidang kali ini, Hatta menyebut honor Fabri Diansya sebesar Rp900 juta dalam tahap penyidikan kasus Kasdi, gratifikasi, dan pemerasan yang pertama kali dipermasalahkan.

Dari jumlah itu, menurut Kasdi, Rp 550 juta berasal dari dana pribadi, sedangkan sisanya berasal dari pejabat Kementerian Pertanian. 

Namun menurut Hatta, nominal biaya ke VC law office hanya Rp 800 juta. Semua dari kantong pribadi. 

Baca juga: Febry Diansya dan Lainnya Akan Jadi Pengacara Sisa Pembayaran Honor Disebutkan dari Kementerian Pertanian

Setahu saya dari Rp 800 juta itu Rp 550 (juta) dari Pak Kasdi sendiri dari rekening pribadinya, sedangkan Menteri saat itu memberikan Rp 100 juta dari tabungan pribadinya, kata Hatta. Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Hatta kemudian memegang berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu staf SYL bernama Rini.

Dari keterangan Rini, SYL mengeluarkan uang Rp100 juta di kantong pribadinya untuk membayar jasa hukum.

“Ini sesuai BAP Staf Menteri Suster Rini, sudah ditarik Rp 150 juta dari rekeningnya untuk pembayaran ke penasihat hukum dan dari saya. Jadi totalnya 800 juta,” jelas Hatta.

Baca juga: SYL Minta Buka Blokir Akun, Katanya Untuk Menafkahi Keluarga

Hatta menjelaskan, honor Februari 800 juta dibayarkan pada tahap penyidikan.

Namun honor Febri Diansya senilai Rp3,1 miliar pun tidak diterima Hatta dalam tahap penyidikan.

“Untuk penyidikan ini, setahu saya, tidak ada yang dibayar sampai kami ditangkap KPK,” kata Hatta.

“Tidak ada pembayaran?” tanya Ryanto Adam Ponto, ketua panitia juri.

“Belum dibayar,” jawab Hatta.

“Jadi pembayarannya hanya Rp 800 juta?” Hakim bertanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top