Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

JAKARTA, virprom.com – Bantuan sosial Presiden (Bansos) 2020 yang disalurkan saat pandemi Covid-19 tak luput dari sasaran korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini melibatkan pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembagian bantuan sosial beras (BSB) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos).

Kerugian sementara sebesar Rp125 miliar, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi di Badan Bantuan Sosial Presiden 2012

Angka dugaan kerugian negara masih dihitung dan kemungkinan akan bertambah.

Teessa mengatakan Ivo diduga menurunkan kualitas bantuan sosial kepada presiden.

Caranya mirip dengan kasus bansos Kementerian Sosial yang melibatkan Menteri Sosial Julius Peter Batubara pada tahun 2020.

“(Jalan) menurunkan kualitas pelayanan sosial,” kata Tessa.

Diungkap oleh OTT Kemensos

Tessa mengungkapkan, kasus bantuan Presidensi Sosial ini tersangkut saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Desember 2020.

Saat itu, Tim KPK menyoroti fakta terkait kasus Julia. Mereka menemukan bukti korupsi lainnya.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Penyidikan dan dilakukan penyelidikan terbuka.

“Iya, di OTT Juli ini banyak yang membahas pemeriksaan terkait kasus tersebut,” kata Tessa saat ditemui di Gedung KPK, Batavia, Rabu.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Sosial Presiden Terungkap di OTT Kemensos RI Tarik Juliari.

Setelah peristiwa korupsi terungkap dan cukup ditemukan, KPK bernama Ivo menjadi tersangka.

“Sama saja dengan OTT,” kata Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top