Bangun Rumah Subsidi Habis Duit Berapa?

virprom.com – Masyarakat bisa mengetahui biaya pembangunan rumah subsidi. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Meski tidak membeli rumah bersubsidi, masyarakat bisa mendapatkan gambaran berapa biaya membangun rumah sederhana.

Bambang Eka Jaya, Wakil Direktur Jenderal DPP Badan Properti Indonesia (REI), mengatakan rumah bersubsidi memiliki tata ruang dan tampilan yang sederhana atau minimalis.

Kisarannya mulai Rp 3,7 juta per meter persegi dengan spesifikasi standar Kementerian PUPR, ujarnya kepada virprom.com, Kamis (20/6/2024).

Kisaran biaya pembangunan rumah bersubsidi belum termasuk biaya tanah. Namun, ini termasuk pembuatnya.

“Saat ini umumnya kita membangun tembok dengan penyangga. Lebih cepat dan tidak mengurangi kekuatan,” imbuhnya.

Baca juga: Berapa Biaya Bangun Rumah? Ini adalah kisarannya

Di kisaran harga tersebut, hampir seluruh rumah memiliki bahan dasar keramik, termasuk dapur dan kamar mandi. Pada dasarnya hanya ruang cuci yang tidak keramik.

Menurut Bambang, biaya pembangunan rumah subsidi bisa mencapai Rp 3,7 juta per meter persegi karena jumlah unit yang dibangun pengembang relatif banyak, minimal 10 unit.

Jadi efisiensinya di material dan tenaga kerja. Beda dengan membangun satu bagian rumah saja, ujarnya.

Selain itu, besaran pembayaran ini hanya berlaku di wilayah Pulau Jawa. Sementara itu, biaya mungkin lebih tinggi di luar Pulau Jawa.

“Di luar Jawa lebih mahal karena kebanyakan orang Jawa untuk dekorasi, dan bahan dekorasi di luar Jawa lebih mahal,” tutupnya. Menghitung total biaya pembangunan rumah subsidi

Luas pembangunan rumah subsidi diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Konstruksi dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 yang mengatur mengenai batasan luas tanah, luas dan harga jual rumah desa. c Pinjaman/Pembiayaan Perumahan dalam rangka penerapan opsi likuiditas pembiayaan perumahan dan besaran dukungan pembayaran di muka perumahan.

Baca juga: Ingin Bangun Rumah Dua Lantai? Berikut kisaran biayanya

Berdasarkan peraturan tersebut, luas minimal yang dibangun rumah desa harus antara 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi. Sedangkan luas tanahnya dari 60 meter persegi hingga maksimal 200 meter persegi.

Jadi, jika luas bangunan 21 meter persegi dan biaya pembangunan 3,7 juta meter persegi, maka total biaya pembangunan rumah subsidi sekitar Rp 77,7 juta.

Sedangkan dengan luas pembangunan 36 meter persegi dan biaya pembangunan 3,7 juta meter persegi, menelan biaya sekitar Rp 133,2 juta. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top