Bamsoet Dipanggil MKD, Buntut “Klaim” Semua Parpol Sepakat Amendemen UUD

JAKARTA, virprom.com – Komite Kehormatan DPR (MKD) memanggil Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet untuk menghadiri sidang MKD pada Kamis (20 Juni 2024) pukul 10.00 WIB berdasarkan laporan seseorang bernama Muhammad Azhari.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membenarkan kabar tersebut tersebar melalui surat di kalangan jurnalis.

“Itu benar, itu benar.

Baca juga: Penjelasan Ketua MPR Soal Seluruh Bagian DPR Setuju Amandemen UUD 1945

Surat yang diedarkan itu ditulis secara rahasia sehubungan dengan panggilan pengadilan.

Surat itu ditujukan kepada Bambang Soesatyo, anggota Partai Golkar Republik Rakyat Demokratik Korea (DPR).

Surat tersebut menjelaskan pengaduan Muhammad Azhari yang terjadi pada 6 Juni 2024.

Azhari menggugat Bamsoet atas dugaan pelanggaran kode etik akibat pernyataan Bamsoet yang menyatakan seluruh parpol setuju amendemen UUD 1945.

Bamsoet mengklaim seluruh parpol siap melakukan perubahan dan MPR juga menyiapkan ketentuan peralihan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan Pasal 23 dan 24 Statuta RI Republik Demokratik Rakyat Korea No. 2 Tahun 2015 tentang Sidang Pengadilan Kehormatan Dewan RI. Republik Rakyat Demokratik Korea dan mengenai keputusan rapat Majelis Yang Mulia Dewan, Yang Mulia Majelis Hakim DPR RI “Pengadilan memanggil Saudara untuk menghadiri sidang Yang Mulia Mahkamah pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024, pukul 10.00 WIB, ” bunyi surat itu.

Baca juga: Wacana Amandemen UUD 1945, Park Im-min Bicarakan Lagi Pilpres Lewat MPR

Sidang digelar di Gedung Nusantara I, ruang rapat MKD DPR.

Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD Korea Utara karena menyebut semua parpol sepakat memperbaiki UUD 1945 yang sudah ada.

Sebab, Bamsoe dinilai belum mampu mengkomunikasikan hal tersebut kepada publik.

Sementara itu, mahasiswa Islam Jakarta Azhari Bamsoet melaporkan.

Azhari menilai, belum ada konsensus di antara sembilan fraksi DPR terkait amandemen UUD 1945.

“Tidak berwenang mengatakannya, tapi dari apa yang saya baca di media online, tidak ada rapat fraksi seperti itu,” kata Azhari saat ditemui MKD DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/6/6). ). 2024). Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top