Bamsoet dan La Nyalla Klaim Parpol Sepakat Amendemen, PAN Tidak Merasa Dilibatkan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Partai Mandat Nasional Viva Yuga Molde menegaskan partainya belum merasa dilibatkan dalam pembahasan amandemen UUD 1945.

Hal ini diberikan menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soatio Oo Bamsut dan Ketua DPP La Nyala Mataliti bahwa seluruh partai politik (Partai Politik) di Parlemen telah menyetujui pidato amandemen konstitusi.

Jadi kalau ada yang bilang parpol setuju perubahan, maka saya atau kami di PAN tidak merasa terlibat dan tidak ada pembahasan perubahan antar parpol, kata Viva Yoga saat dihubungi virprom.com. , pada Senin (24/6/2024).

Viva Yoga melaporkan, hingga saat ini belum ada pembahasan di partai untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca juga: MKD Aturan Bamsut Langgar Kode Etik dengan Minta Seluruh Parpol Setuju Perubahan

Begitu pula di kalangan parpol, PAN tidak mendengarkan pembahasan surat amandemen tersebut.

Dia menambahkan: “Jadi kalau ada yang bilang semua partai politik setuju mengubah konstitusi, saya tidak tahu dari mana asalnya.”

Meski demikian, Aksi Nasional mengaku tidak melihat urgensi perubahan konstitusi.

Ia menambahkan, partai politik belum membicarakan perlunya melakukan perubahan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Partai Aksi Nasional juga menilai DPR tidak punya cukup waktu untuk melakukan perubahan pada periode saat ini.

Baca juga: La Nyalla Sebut Perubahan UUD 1945 Prioritas DPD

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang begitu singkat sebelum pergantian pemerintahan pada 20 Oktober 2024, jelas dari jadwal bahwa hal tersebut tidak mungkin dan tidak memenuhi persyaratan penyesuaian tahun ini.”

“Tahun depan kita akan melihat perkembangan politiknya,” tambah Viva Yoga.

Bamsut sebelumnya mengungkapkan, ia yakin seluruh parpol di parlemen akan menyetujui surat amandemen UUD 1945.

Pernyataan tersebut tidak hanya disusul Bamsut, tapi juga La Nyala. La Nyala mengatakan, seluruh parpol sepakat untuk kembali ke teks asli UUD 1945.

UUD 1945 yang berlaku saat ini merupakan hasil perubahan pasca reformasi tahun 1998.

La Nyala mengatakan partainya sedang menjalin kontak dengan pimpinan semua partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, untuk memulihkan UUD 1945 sebelum amandemen.

Baca juga: Saat Bamsut Bicara Perubahan Menuju Wajib Militer Anggota Knesset…

“Iya tentu (komunikasi dengan PDI-P, semuanya benar-benar ada karena semua pihak sudah sepakat,” kata La Nyala saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (23/6/2024). Paket berita langsung ke ponsel Anda Pilih saluran berita favorit untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top