Baleg Upayakan RUU Wantimpres Kelar Sebelum Pergantian DPR Baru

JAKARTA, virprom.com – Badan Legislatif (Beleg) DPR berupaya menyelesaikan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) sebelum 1 Oktober 2024 atau sebelum dimulainya masa jabatan baru DPR.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek.

“Iya Insya Allah (selesai sebelum 1 Oktober) karena RUU Wantimpres hanya ada dua pasal yang diubah kalau tidak salah,” kata Awiek saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/20). ). /2019) 8/2024).

Namun Aviek tidak menjawab dua pasal mana yang akan diubah dalam RUU Musim Dingin tersebut.

Baca juga: Revisi UU Perasan Anggur, EUSRIL: Kedudukan DPA Sederajat Presiden

Menurut dia, Beleg tidak butuh waktu lama untuk mencapai kesepakatan RUU Vanimpress.

Oleh karena itu, RUU ini merupakan RUU khusus yang diinisiasi oleh DPR, ujarnya. 

Saat itu, Sekretaris Partai PPP DPR itu ditanya siapa wakil pemerintah yang akan membahas RUU Beleg Vantimbers.

Tak tahu pasti, Aviek menduga wakil pemerintah adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang kini dijabat oleh mantan ketua pengepungan, Supratman Andy Agtas.

“Iya, tentu dalam undang-undang Kemenkumham. Dan juga Menteri Dalam Negeri sudah ditunjuk salah satunya. Tidak menutup kemungkinan atas perintah presidennya ada menteri lain,” kata dia. Ketua DPP PPP.

Seperti disebutkan sebelumnya, D.F.R. Anda menerima surat (teks) presiden tentang RUU Vantimpress.

Baca Juga: Revisi UU Wantimpres, Projo: Tak Bisa Dinilai Sebagai Upaya Pembagian Jabatan

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel pada rapat pimpinan Selasa pagi.

Sembilan bacaan indah oleh Gobel.

“R34/pres/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan UU 19 Tahun 2006 Dewan Pertimbangan Presiden,” kata Gobel saat membacanya dalam lokakarya tersebut. Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top