Baleg Lempar “Bola Panas” Pengesahan RUU Pilkada ke Pimpinan DPR

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) melontarkan “bola panas” ke pimpinan DPR saat ditanya apakah rapat pimpinan yang menyetujui revisi UU Pilkada akan dilanjutkan atau tidak.

Sebab, lokakarya pengukuhan usulan pilkada yang seharusnya digelar pagi ini dibatalkan DPR karena dianggap tidak memenuhi kuorum.

“Tanyakan ke pimpinan DPR kalau begitu. Karena konfirmasinya paripurna. Pekerjaan Baleg sudah selesai,” kata Awiek saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Rapat panel (rapat eksekutif) tidak dilanjutkan. Sebelumnya tidak ada pembahasan. Tidak dibahas,” sambungnya.

Baca juga: Baleg DPR: UU Pilkada Tak Sah, Keputusan MK Sah

Disinggung apakah sidang perencanaan bisa dilakukan di lain waktu, Awiek menanyakan apakah waktunya cukup.

Sebab, pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai Selasa (27/8/2024) mendatang.

Sementara, kata dia, rapat pimpinan DPR dilaksanakan setiap Kamis dan Selasa.

“Coba luangkan waktu saja. Pendaftarannya hari Selasa, lihat saja jamnya, masuk akal kan? Kapan Bamus bertemu?” ujar Awiek.

Sebelumnya, DPR menghapus agenda rapat pimpinan dan agenda pengukuhan revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tidak bisa digelar karena rapat tidak memenuhi kuorum.

Sesuai aturan DPR bahwa rapat kongres harus mematuhi peraturan perundang-undangan, setelah dilakukan suspensi selama 20 menit, peserta rapat tidak mencapai kuorum, kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Jadi pertemuannya tidak diadakan, kata Dasco.

Baca juga: Banyak Anggota DPR yang Dilarang Hadiri Rapat Konsultasi Penetapan Usulan Pilkada, Sehingga Tak Kuorum.

Dia mengatakan, pengesahan perubahan UU Pilkada tidak bisa rampung karena tidak mencapai kuorum.

“Pelaksanaan reformasi undang-undang Pilkada tidak bisa dijamin secara otomatis,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Saat itu, massa berdemonstrasi di luar gerbang DPR menentang pengesahan usulan pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top