Baleg DPR Rapat RUU “Carry Over”, Singgung Nasib RUU TNI-Polri

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Demokratik Kongo (Baleg) menggelar pertemuan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan diserahkan kepada anggota DRC tahun 2024-2029.

Menurut Ketua Baleg DRC Suprathman Andi Aghtas, rapat tersebut digelar untuk menyusun daftar rancangan undang-undang prolegnas tahun 2024-2029.

“Prolegnas 2024-2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sedang disusun, yang idealnya harus disetujui sebelum APBN kita disetujui,” kata Suprathman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8). ) /2024).

Suprathman menjelaskan, pembahasan ini perlu dilakukan untuk memudahkan anggota DRC dalam mengabdi pada periode berikutnya.

 Baca Juga: Baleg Ketua DPR Akui Tak Terburu-buru Ubah UU TNI dan Polri

Ia mendorong penerusan rancangan undang-undang yang dianggap penting kepada anggota Kongo untuk tahun 2024-2029.

Masa ini bisa selesai bisa juga tidak, tapi penting bagi kita semua untuk masuk dalam daftar rehabilitasi, jelasnya.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan telah mengajukan RUU TNI dan RUU Polri yang masih belum ada Daftar Masalah (DIM).

Sturman mengatakan, jika DIM tidak diberikan, pemerintah tidak akan membahas kedua RUU tersebut.

“Kami belum menerima DIM hingga hari ini, sehingga sepertinya hingga hari ini UU TNI-Polri belum bisa dibahas,” kata Sturman.

“Menurut saya, kalau sampai saat ini belum dipublikasikan berarti pemerintah belum sepakat untuk membahasnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Pimpinan DRC Ungkap Alasan Gantikan Presiden Baleg DRC Suprathman Andi Aghtas

Menanggapi Sturman, Suprathman mengingatkan betapa pentingnya pertemuan hari ini.

Katanya, mereka harus diawasi. Jika DIM tidak dikabulkan, DPR tidak perlu mempertimbangkannya.

“Kalau DIM tidak keluar, tidak ada yang perlu kita bahas, tidak harus mulai dari awal jadi harusnya bisa bergerak. Sekali lagi, soal anggaran juga satu. Kenapa kita masukkan relokasi,” tambah Suprathman. . Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top