Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin akan mengunjungi Kepala Badan Pelayanan Negara dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev di Kantor Wakil Presiden (07/01/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Wapres didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan kerja sama di bidang pelayanan sosial dimana kedua negara bekerja sama.

Baca Juga: PDN Diretas, Wapres: Jangan Anggap Akan Terjadi Peretasan Kejam

“Kami menjalin hubungan baik dengan Azerbaijan sejak tahun 2014, hingga saat ini kami telah memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku efektif sejak tahun 2017,” kata Anas dalam konferensi pers, Senin sore.

Di sisi lain, Indonesia dan Azerbaijan mempunyai kepentingan yang sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di negaranya.

Hal ini dilakukan dengan menggalakkan perizinan dan perizinan berbagai kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dunia sosial dan dunia usaha.

Baca Juga: Wapres Ingatkan Limbah B3 yang Tidak Sekali Pakai

Berdasarkan hubungan tersebut, Indonesia dan Azerbaijan menandatangani rencana aksi implementasi Nota Kesepahaman kerja sama di bidang penyediaan pelayanan publik yang lebih baik antara Menteri PAN-RB dan Badan Pelayanan Negara dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan. .

Kunjungan Azerbaijan ini merupakan respon atas kunjungan Kementerian PAN-RB ke Azerbaijan pada akhir Oktober 2023.

Indonesia melakukan kajian terhadap layanan terpadu bernama Asan Hidmat yang diselenggarakan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Azerbaijan.

Ulvi Mehdiyev menjelaskan, konsep Asan Hidmat yang diciptakan 12 tahun lalu ini mendapat dua kali penghargaan dari PBB sebagai MPP terbaik.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Kembalikan PDN, Wapres: Selanjutnya Siapa yang Disalahkan?

“Kami merasa terhormat bisa berbagi praktik terbaik ini dengan Indonesia,” kata Ulvi Mehdiyev.

Sejauh ini telah terbentuk 207 MPP di Indonesia, beberapa di antaranya telah menerapkan MPP Digital.

Kehadiran MPP di Indonesia diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top