Bagaimana Mekanisme BPOM Awasi Bahan Halal dalam Kosmetik?

virprom.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki sistem pemantauan untuk memastikan kandungan bahan halal pada produk kosmetik.

Pengawasan ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum diedarkan di pasar dan setelah diedarkan.

“Kesalahan, pengawasan pra pasar sebelum distribusi produk dan setelah distribusi produk,” kata Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM Irwan pada konferensi pers Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) Expo 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2018). 2019). 2024), dilansir Antara.

Baca juga: Hanya 350 Tanaman Lokal yang Digunakan Sebagai Bahan Baku Kosmetik Alami Sebelum Didistribusikan

Sebelum mendistribusikan produknya, produsen kosmetik terlebih dahulu memberikan informasi mengenai kandungan produknya.

Apabila ditemukan bahan yang tidak memenuhi ketentuan, BPOM akan menolak permohonan izin produk.

“Dalam penilaian Badan POM, kalau A, B, C, D di luar yang diperbolehkan, kita izinkan, akan selalu ditolak. Kalaupun ada ‘oh di negara lain boleh’, kita akan evaluasi. itu,” katanya.

Baca Juga: 7 Bahan Berbahaya yang Tidak Digunakan dalam Produk Kosmetik Setelah Didistribusikan

Setelah produk dipasarkan, BPOM akan melakukan uji lanjutan di laboratorium.

Jika terdapat bahan berbahaya atau terlarang, BPOM akan meminta produsen untuk menarik kembali produk kosmetik tersebut.

Dalam acara yang sama, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi) Sankoyo Antarixo mengatakan timnya berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Hal ini untuk memastikan pengusaha kosmetik dapat mematuhi peraturan mengenai jaminan kehalalan produk.

Baca Juga: Banyak Pertanyaan Seputar Kosmetik KW di TikTok, Ini 5 Cara Mengetahui Yang Palsu

Pasalnya, pemerintah mewajibkan sertifikasi Halal seluruh produk kosmetik paling lambat tanggal 17 Oktober 2026.

“Jadi kami sudah lama bekerja sama dengan lembaga pemeriksa halal, BPOM, MUI atau regulator BPJPH agar anggota kami bisa mematuhi aturan,” kata Sankoyo. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top