Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

JAKARTA, virprom.com – Satuan Tugas (Satgasas) Antikorupsi Polri meminta Kementerian Sosial memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu dilaporkan satgas usai mengawal dan membantu Kementerian Sosial (KEMENSOS) dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kebutuhan Pokok dan Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Satgas merekomendasikan Kementerian Sosial RI untuk meningkatkan intensitas pembinaan dan pelatihan KPM agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tidak mudah tertipu, kata Budi, ketua kelompok aktivis tersebut, Jumat (7/6). /2024).

Budi menjelaskan, studi lapangan menunjukkan adanya insentif bagi KPM untuk melakukan pengadaan sembako/BPNT untuk pemasok. Meskipun paketnya sudah diperbaiki.

Baca Juga: Peta Satgas Antikorupsi Daerah Rawan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selain itu, pameran ternak tersebut juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Parmensos) Nomor 4 Tahun 2023 sehingga menyebabkan diskualifikasi bagi KPM yang tidak mau menerima paket sembako.

Tim gugus tugas juga merekomendasikan evaluasi sumber daya manusia (SDM) yang bekerja sebagai pekerja sosial di daerah untuk memastikan KPM mendapatkan haknya.

Antara lain, aturan dan mekanisme penyediaan sembako/BPNT dan bantuan sosial PKH (BANSO) dapat dievaluasi agar kebijakan lebih akuntabel, transparan, rasional, dan terkendali di tingkat kabupaten, kelurahan, dan desa.

“Hal ini untuk memperkecil peluang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencabut hak KPM,” kata Bayu.

Baca juga: Satgas Polri Sebut Pengelolaan Obligasi Pemulihan Pasca Tambang Masih Kurang Optimal

“Satgas akan terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI untuk memastikan penerima bansos berhak dan layak menerimanya,” imbuhnya.

Anggota Satgas Antikorupsi Polri Yudi Purnomo Harhap mengatakan pihaknya juga melakukan kegiatan pengawasan terhadap distribusi dan distribusi Bantuan Sembako/BPNT dan PKH.

Selain itu, tim melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang memanfaatkan program bansos.

“Kabupaten Lamongan dipilih karena data ribuan rumah tangga penerima manfaat ditemukan tidak valid antara Juni 2023 hingga Februari 2024. Diduga ketidakabsahan tersebut terjadi tanpa melalui proses sesuai aturan yang ada,” kata Yudi. Dengarkan berita terhangat dan berita pemilu langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita yang diinginkan: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top