Awas, Mobil Dipakai Rental Jangan Sampai Ditolak Asuransi

Jakarta, virprom.com – Untuk mendapatkan tambahan penghasilan bulanan, banyak pemilik mobil yang menyewakan mobilnya kepada pengusaha atau rental mobil.

Sebagai jaminan, mobil sewaan biasanya dilindungi oleh asuransi. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemilik saat menyewa mobilnya agar tidak ditolak saat melakukan klaim asuransi.

Laurentius Ivan Pranotto, Head of Public Relations, Marketing Communication and Events Asuransi Astra, mengatakan mobil sewaan pribadi ditujukan untuk keperluan bisnis, bukan pribadi.

Baca juga: Lakukan Hal Ini Saat Mobil Tidak Bisa Distarter

Artinya perlu adanya penyesuaian asuransi dimana pemilik perlu memperbarui polis agar mobilnya terlindungi.

“Pembaruan kebijakan dapat dilakukan dengan mengajukan dukungan kebijakan,” kata Ivan kepada virprom.com (9/6/2024).

Sekadar informasi, terdapat perubahan data polis endorsement yang dapat mengakibatkan perubahan harga premi.

Baca juga: Tanda-tanda Kualitas Oli Transmisi Manual Menurun

Contohnya saja perubahan penggunaan dari pribadi menjadi komersial, perubahan ketentuan asuransi dari kerugian total menjadi komprehensif saja, atau perubahan nomor STNK.

“Kalau untuk keperluan pribadi tidak bisa diklaim, tolak saja. Ivan mengatakan, “Karena perjanjian yang tercantum dalam polis adalah untuk penggunaan pribadi, bukan untuk komersial.”

Baca juga: Bisakah Tuas Transmisi Manual Dipindah Tanpa Menekan Kopling?

Cara mengajukan dukungan politik:

1. Hubungi perusahaan asuransi

2. Memberitahukan Anda tentang perubahan penggunaan kendaraan pribadi Anda menjadi penggunaan bisnis karena akan disewakan.

3. Berdasarkan informasi yang Anda berikan, perusahaan asuransi akan memberikan perkiraan harga akhir premi dan rinciannya.

4. Jika Anda setuju dengan perkiraan harga, Anda perlu mengisi data diri dan melengkapi dokumen yang diminta oleh perusahaan asuransi.

5. Pemeriksa akan melakukan survei penunjang untuk memeriksa kondisi awal kendaraan sebelum mengasuransikannya akibat perubahan risiko kendaraan.

6. Pengesahan Setelah permohonan disetujui, Anda wajib melakukan pembayaran premi berdasarkan nilai premi terakhir dan menyertakan bukti pembayaran sebagai dokumen lengkap.

7. Jika semua prosedur disetujui maka Anda akan didukung oleh polis asuransi. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top