Awas Kendaraan Bodong, Begini Cara Cek Status Pelat Nomor

SOLO, virprom.com – Banyak kendaraan tak dikenal atau palsu ditemukan dan diberhentikan polisi di Jalan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Kapolsek AKP Sahlan Sucolillo mengatakan, tim gabungan menyita sepeda motor dan mobil palsu dari rumah warga. Polisi melepaskan sedikitnya 23 sepeda motor dan 2 mobil.

Menurut Sahlan, sebagian besar mobil palsu tersebut berasal dari satu rumah. Sebagian lainnya berasal dari pekerjaan sandang di kendaraan tanpa dokumen resmi.

Baca juga: Bolehkah Saya Tuntut Ganti Kerugian Jika Mobil atau Motor Saya Terkena Kebakaran?

Pada Minggu (16 Juni 2024), virprom.com mengutip ucapan Sahlan: “Kami menemukan 23 sepeda motor dan 2 mobil di rumah warga Sucolillo yang menjual sepeda motor palsu.”

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat yang membeli sepeda motor atau mobil ke luar kota untuk memeriksa informasi pemiliknya agar terhindar dari membeli mobil palsu.

Pembeli dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Samsat Jawa Tengah Sakpole Baru.

Berikut cara cek nomor plat melalui aplikasi: Buka aplikasi Sakpole Baru Pilih menu Pencarian Pilih menu Informasi kendaraan bermotor Masukkan nomor plat kendaraan Jika ya, pilih Hasil Proses Akan muncul rincian sebagai berikut. Kendaraan, merek, tipe, sasis hingga masa STNK berakhir.

Baca Juga: Mesin Sepeda Motor Yamaha Siap Beralih ke Bioetanol

Sekaligus plat nomor di Jawa Timur dapat dicek melalui https://info.dipendajatim.go.id/ resmi

Berikut cara pengecekan plat nomor melalui website: Buka laman https://info.dipendajatim.go.id Masukkan nomor polisi Masukkan kode verifikasi Klik “Cari” Nanti akan ditampilkan identitas kendaraan, termasuk tanggal habis masa berlaku STNK .

Warga Jabar bisa mengecek nomor plat kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Sementara bagi warga DKI Batavia, informasi plat nomor bisa dilihat melalui website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dengan mengunjungi saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top