Aturan Baru WhatsApp untuk Warga Eropa, yang Tidak Setuju Bakal Diblokir

virprom.com – Aplikasi pesan instan WhatsApp memperkenalkan syarat dan ketentuan baru khusus untuk pengguna di kawasan Eropa. Dalam aturan ini, pengguna terancam suspensi akun WA jika tidak setuju.

Ada beberapa kebijakan baru yang diperkenalkan oleh WhatsApp khususnya di Eropa. Namun secara umum, seluruh kebijakan tersebut terkait dengan peraturan Uni Eropa.

“Kami telah memperbarui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami sebagai respons terhadap dua peraturan baru Uni Eropa, Digital Services Act dan Digital Market Act (DMA),” kata WhatsApp dalam situs resminya.

Melalui halaman ketentuannya, WhatsApp menambahkan beberapa kebijakan baru, termasuk kebijakan yang menjelaskan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pengguna Eropa di aplikasi WA.

WhatsApp juga memungkinkan pengguna untuk terhubung ke aplikasi di luar WhatsApp, seperti Signal, dll. menjelaskan secara rinci kondisi di mana Anda dapat mengirim pesan.

Kebijakan ini terkait dengan Digital Market Act (DMA) Uni Eropa yang mewajibkan setiap perusahaan teknologi besar untuk menawarkan kemampuan komunikasi lintas aplikasi.

Baca Juga: Mengapa WhatsApp Diblokir? Inilah alasannya

Kebijakan baru lainnya terkait Pedoman Saluran, yaitu saluran WhatsApp tempat pengguna dapat melaporkan konten yang mungkin melanggar aturan perusahaan. Kebijakan tersebut juga merinci aturan pengaduan, termasuk penyediaan saluran kepada pengguna.

Inovasi lainnya adalah perubahan mekanisme transfer data internasional. WhatsApp telah mengumumkan bahwa mereka menggunakan kerangka privasi data Uni Eropa-Amerika Serikat yang baru untuk pengguna Eropa.

Beberapa kebijakan baru telah diluncurkan untuk pengguna Eropa dan harus disetujui paling lambat 11 April 2024.

Jika pengguna tidak memberikan izin sebelum waktu tersebut, akun WhatsApp miliknya akan ditangguhkan, dihimpun KompasTekno dari Notebookcheck, Selasa (4/2/2024).

Perlu diketahui bahwa peringatan tersebut hanya berlaku untuk pengguna WhatsApp di Eropa. Artinya, tidak ada peringatan serupa bagi pengguna WhatsApp di wilayah lain, termasuk Indonesia. Izinkan komunikasi antar aplikasi

Sesuai dengan aturan Hukum Pasar Digital Uni Eropa, WhatsApp, induk dari Facebook dan Instagram, yaitu Meta, merilis kemampuan mengirim pesan antar aplikasi, termasuk aplikasi pihak ketiga yang mematuhi aturan. Kebijakan ini dipublikasikan di Meta pada 6 Maret 2024 oleh engineering.fb.com.

Dengan fitur ini, pengguna bisa saling berkirim pesan antar aplikasi. Misalnya dari WhatsApp/Messenger ke Signal dll.

Baca Juga: Pratinjau Resmi WhatsApp Ubah Menu Obrolan Di Bawah Ini Alasannya

Meskipun WhatsApp memungkinkan pengguna mengirim pesan melalui aplikasi, WhatsApp tetap memastikan bahwa pesan yang dikirim dilindungi dengan keamanan enkripsi ujung ke ujung (E2EE).

Meta juga secara tidak sengaja menolak aplikasi pihak ketiga yang mungkin berinteraksi dengan aplikasi tersebut.

Banyak ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan hukum, keamanan, privasi, dan keselamatan pengguna. Meta bahkan membuat perjanjian yang harus ditandatangani oleh pihak ketiga.

Awalnya, fitur atau interaksi chat lintas aplikasi ini hanya digunakan untuk mengirim pesan pribadi atau antar individu, berupa teks, gambar, pesan suara, video, dan lampiran file.

Selain itu, Meta menambahkan dukungan yang sama untuk grup WhatsApp, sehingga mereka juga dapat berinteraksi dengan aplikasi pihak ketiga. Dengarkan berita terhangat dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top