AS Hikam Sebut PBNU Tak Berhak Ambil Alih PKB: Itu Namanya Obok-obok Rumah Tangga Orang Lain

JAKARTA, virprom.com – Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad AS Hikam mengatakan pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak berhak mengambil alih PKB.

Hal itu diungkapkan AS Hikam menyusul konflik antara PKB dan PBNU belakangan ini.

“Dari segi ambisi dan sejarah (PKB-PBNU) tidak ada masalah. Masalahnya kalau PBNU mengatakan bisa mengambil alih PKB dan menggantikan semua orang di PKB, maka tidak bisa,” kata AS Hikam pada Rabu seusai rapat pendirian khittah ya NU di kawasan Cilandak, Jakarta 8/2024).

Di AD/ART, AS Hikam, PBNU dan PKB jelas punya perannya masing-masing.

Baca juga: Pansus PBNU: DPP PKB akan kita bersihkan sesuai harapan Ulama

Mantan Menteri Riset dan Teknologi ini mengibaratkan PBNU dan PKB seperti kereta api, keduanya memiliki jalur berbeda.

“Itu (PBNU) namanya membobol rumah orang lain. “Dan tahukah Anda apa jadinya jika ada orang yang membobol rumah orang lain secara ilegal,” kata AS Hikam.

“Juga dari segi aspirasi, sejarah, dan budaya adalah hak PBNU untuk berekspresi,” kata politikus PKB periode 2001-2007 itu.

AS Hikam pun menanggapi isu PBNU mengadakan pertemuan kompetitif. Namun pertemuan tersebut kini mendapat penolakan dari pengurus PBNU.

Baca juga: Cholil Nafis: Presidium Penyelamat NU Bukan Bagian PBNU

“Menurut saya (pertemuan) itu ilegal, kalau dipakai tidak boleh, tapi di Wakanda apapun bisa terjadi asalkan ada pihak asing yang ikut serta,” kata AS Hikam.

Perselisihan antara PBNU dan PKB bermula dari Panitia Khusus DPR-RI tentang Hak Penyidikan Terkait Penyelenggaraan Haji 2024.

Terkait pembentukan pansus, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melihat ada kemarahan terhadap Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Sebab, pansus diyakini akan melirik Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas, adik Ketua PBNU. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top