Arkeolog Minta Pengelolaan Benteng Pendem Ngawi Memperhatikan Sisi Cagar Budaya

NGAWI, virprom.com – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Andi Muhammad Said berpesan kepada pengelola Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi untuk mempertimbangkan aspek cagar budaya.

“Usulan kami ke depan, mengingat Benteng Pendem akan dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda), mungkin harus dipikirkan secara keseluruhan,” ujarnya dalam Press Tour Pembangunan Infrastruktur Daerah Jawa Timur (Jatim). .

Said menjelaskan, masih banyak hal yang perlu dikerjakan oleh tim pembangunan yang meliputi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pelaksana Pembangunan Daerah Jawa Timur, BPCB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi.

Biasanya kalau dikembangkan secara luas, tidak teratur tanpa ada aturan, maka (bisa saja) mereka mendirikan bangunan atau menambah hal-hal yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Misalnya, tidak jarang operator tur menyertakan dekorasi dan pemanggang atau pembatas ruangan.

Baca juga: Benteng Pendem Ngawi berpotensi jadi tempat konser

Selain itu, pihak pengelola Benteng Pendem Ngawi juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pelestarian situs cagar budaya tersebut.

Hal ini menyusul pernyataan Gubernur Ngawi Ony Anwar Harsono yang mengatakan Benteng Pendem Ngawi akan dikelola oleh pemerintah setempat.

“Kami sekarang ikuti dengan bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kami akan membuat lembaga atau institusi,” kata Ony bersamaan.

Lanjutnya, organisasi yang dibentuk bisa berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi pengelola untuk mengadopsi model BLUD karena lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran.

Baca juga: Daftar 14 Bangunan Heritage Baru dan Hal yang Dapat Dilakukan di Madiun

Tugas pengelola juga mencakup mengeluarkan peraturan tentang biaya masuk dan peraturan berkunjung.

Meskipun demikian, pemerintah daerah harus mengeluarkan 10 persen dari total anggaran infrastruktur setiap tahunnya untuk pemeliharaan.

Oleh karena itu kami juga meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, apabila ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, agar kami bisa membantu perlindungannya, pungkas Ony. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top