Arahan Jokowi-Iriana, Puncak Hari Anak Nasional 2024 Bakal Digelar di Papua

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, Konferensi Tingkat Tinggi Hari Anak Nasional (HAN) 2024 akan digelar pada Selasa (23 Juli 2024) di Jayapura, Papua.

Tema HAN edisi ke-40 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Sejahtera”.

Papua dipilih sebagai lokasi agar emosi perayaan HAN dapat dirasakan oleh anak-anak dari daerah terjauh dan terpencil.

“Namun, dalam kasus Papua, kita harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak kita yang paling terpencil. Papua itu arahan Presiden (Joko Widodo) dan Ibu Negara (Iriana Joko Widodo) agar kita bisa mencapai puncak di sana, kata Bintang kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (18 Juli 2024).

Baca juga: Tema, Logo dan Sejarah Hari Anak Nasional 2024

Menurut Bintang, KTT perayaan HAN 2024 juga akan dihadiri seluruh anggota Organisasi Solidaritas Maju (OASE KIM) era Indonesia, sebuah kelompok yang beranggotakan istri-istri presiden dan para menteri era Joko Widodo.

Kegiatan tertentu menjelang KTT HAN 2024 juga akan dilakukan bersama-sama dengan kementerian/lembaga lain.

Salah satunya Festival Ekspresi Anak hari ini di Ancol, Jakarta yang banyak dihadiri anggota OASE.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) memberikan kumpulan aspirasi anak-anak dari berbagai daerah yang akan dibacakan pada puncak perayaan HAN 2024.

“Menurutku HAN 2024 adalah hari anak yang sangat spesial, spesial banget ya? “Apa yang kita andalkan dan didikakkan ketika kita berbicara persoalan realisasi hak-hak anak dan perlindungannya tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tutupnya.

Baca Juga: Jawaban Usai Tahu Sespri Maju di Pilkada Bogor, Iriana Jokowi: Begitu Saja!

Sebagai informasi, Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Seni. 28B Pasal 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kehadiran UU No. 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah harus lebih memperhatikan anak-anak Indonesia, terutama dalam hal pengasuhan mereka.

Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Pengasuhan Anak, Pemerintah terus berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan kesejahteraan anak, termasuk menciptakan kepentingan semua pihak melalui penyelenggaraan Hari Anak Nasional.

Hari Anak Nasional pertama kali digagas oleh Kongres Perempuan Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951.

Namun perayaannya dimulai pada tahun 1952 saat Presiden Sukarno menjabat. Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan pada tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) no. 44/1984.

Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang Penitipan Anak pada 23 Juli 1979. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top