Apakah QR Code MyPertamina Perlu Dicetak untuk Beli BBM Subsidi?

SOLO, virprom.com – Saat ini, untuk pembelian bahan bakar minyak penolong (BBM) seperti Partalite dan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus menggunakan kode QR MyPertamina.

Pembelian bahan bakar menggunakan MyPertamina merupakan bagian dari implementasi program subsidi yang tepat.

Oh ya, untuk kendaraan roda empat ke atas wajib membeli bahan bakar tambahan menggunakan kode QR MyPertamina.

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP San Marino 2024 Usai Sprint Race, Martin Pimpin

Namun apakah pemilik kendaraan perlu mencetak kode QR MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi?

Untuk pembelian BBM bersubsidi, Anda hanya perlu menunjukkan kode QR bersubsidi kepada operator SPBU di ponsel Anda atau mencetaknya.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irt Ginting mengatakan, pembelian BBM bersubsidi harus terdaftar di MyPertamina dan memiliki kode QR.

Kode QR dapat dicetak atau dicetak dan dilaminasi sebelum transaksi.

BACA JUGA: Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia ke-2

Pilihannya adalah aplikasi (di ponsel) atau QR yang dicetak, kata Ilt, Minggu (9 Agustus 2024), seperti dikutip virprom.com.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya untuk dapat membeli Pertalite, dapat melakukannya melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan tampak utuh, dan foto kendaraan tampak depan. Tampilan nomor polisi dan foto KIR untuk kendaraan yang menggunakan KIR. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top