Apa Status Palestina di PBB?

Amerika Serikat (AS) memveto usulan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang akan memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB. Veto yang terjadi pada pemungutan suara 18 April 2024 menghalangi proses pengakuan PBB terhadap negara Palestina.

Sekitar 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi tersebut, sementara dua lainnya, Swiss dan Inggris, memilih abstain. Meskipun Amerika Serikat memilih untuk memveto resolusi tersebut, rancangan resolusi tersebut secara resmi ditangguhkan transmisinya.

Para pejabat AS sebenarnya berharap untuk menghindari penggunaan hak veto mereka. Namun, para pejabat AS mengatakan mereka pada akhirnya harus menyerah dan menggunakan hak veto mereka lagi untuk mendukung Israel.

Baca juga: Alasan AS Tolak Palestina Jadi Anggota PBB

Menurut Washington, munculnya negara Palestina harus merupakan hasil perundingan di seluruh aspek upaya perdamaian di Timur Tengah.

“Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mewakili penolakan terhadap negara Palestina, namun sebuah pengakuan bahwa hal itu hanya dapat terjadi melalui negosiasi langsung antar pihak,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood. Dewan.

Ini bukan kali pertama Amerika menggunakan hak veto PBB dalam isu Israel-Palestina. AS diketahui menggunakan hak vetonya dalam isu Israel-Palestina, terutama untuk mendukung Israel. Pada bulan Maret, AS memveto rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. Ini bukan yang pertama namun ketiga kalinya Amerika memveto rancangan resolusi gencatan senjata.

Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, mengecam keras veto AS. Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan veto AS adalah “tidak adil, tidak bermoral dan tidak adil, dan bertentangan dengan keinginan masyarakat internasional, yang sangat mendukung negara Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.”

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, memuji AS atas keputusan veto tersebut dan menyebut usulan resolusi Dewan Keamanan PBB “memalukan”.

“Usulan untuk mengakui negara Palestina, lebih dari enam bulan setelah pembantaian terbesar orang Yahudi sejak Holocaust dan setelah kejahatan seksual dan kekejaman lainnya yang dilakukan oleh teroris Hamas adalah sebuah anugerah terorisme,” tulis Katz di akun X-nya setelahnya. . veto AS Status Palestina di PBB

Upaya Palestina untuk mendapatkan keanggotaan permanen di PBB dimulai pada tahun 2011. Namun, Dewan Keamanan tidak pernah menindaklanjuti permintaan Palestina karena Amerika Serikat menyatakan akan memveto permohonan tersebut.

Alih-alih mendapatkan keanggotaan permanen seperti yang mereka inginkan, mereka diberikan status pengamat tetap non-anggota di Majelis Umum pada tahun 2012.

Berdasarkan informasi di laman berita PBB, status tersebut memberikan Palestina hak untuk berpartisipasi dalam proses PBB. Namun, Palestina tidak mempunyai hak untuk memberikan suara pada rancangan resolusi dan keputusan organ dan badan terpenting, mulai dari Dewan Keamanan hingga Majelis Umum dan enam komite utamanya.

Baca juga: Arab Saudi dan Banyak Negara Menyayangkan Upaya Palestina Menjadi Anggota PBB Gagal

Jika Palestina ingin mengajukan keanggotaan penuh dan hak memilih, mereka harus mendapat persetujuan Dewan Keamanan dan dua pertiga Majelis Umum.

Pada tanggal 2 April, Palestina meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaannya untuk menjadi anggota penuh sejak tahun 2011. Namun, karena AS baru-baru ini memvetonya, hal ini berarti perjuangan Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB masih panjang. Apakah Palestina sebuah negara?

Ada dua teori tentang negara. Yang pertama adalah teori deklaratif. Para pendukung teori deklaratif menyatakan bahwa suatu negara dapat dianggap demikian jika memenuhi kriteria menjadi negara yang diatur dalam Konvensi Montevideo tahun 1933 yang menyatakan bahwa untuk menjadi suatu negara suatu wilayah harus mempunyai penduduk tetap, wilayah tertentu, pemerintahannya sendiri, dan kemampuan menjalin hubungan kenegaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top