Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komite III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengusut kasus penuntutan Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Berat ( Jampidsus) yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polisi.

Kapolri dan Jaksa Agung harus duduk bersama mengusut peristiwa tersebut, apa penyebabnya, apa asal muasalnya, dan siapa pelakunya, kata Taufik saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Taufik mengatakan hasil penelitian itu harus dipublikasikan.

Baca juga: Soal Kasus Jampidsus Pasca Densus 88, Kami Minta Presiden Lakukan Audit ke Polri dan Kejaksaan.

Karena masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi, kata Taufik.

Taufik kemudian mengutip Pasal 8A UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Kejaksaan.

Dalam melaksanakan tugas dan amanahnya, jaksa dan anggota keluarganya berhak mendapat perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan jiwa, nyawa, dan/atau harta bendanya.

“Dan pengamanan negara ini dilakukan atas permintaan penindakan kepada Polri. Oleh karena itu, koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri harus segera dilakukan untuk membendung dampaknya, kata Taufik.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi soal kasus percobaan pembunuhan terhadap Jaksa Agung Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Sampai saat ini saya belum tahu detailnya, kata Ketut, dikutip Kompas TV, Minggu.

Ketut juga menjelaskan soal pengawalan yang dilakukan Pom TNI di Kejaksaan Agung. Menurut dia, pengamanan dari pihak militer merupakan bagian dari penjagaan di Kejaksaan Agung.

“Pengawal dan pengawal di Kejagung sebagian berasal dari TNI karena merupakan bagian organik dari Jampidmil Kejagung (Jaksa Agung Pidana Militer),” kata Ketut.

Baca Juga: Anggota DPR Prihatin Soal Navigasi Jampidsus, Minta Masyarakat Tunggu Pernyataan Resmi

Namun, belum ada pernyataan atau konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung mengenai kebenaran peristiwa penguntitan tersebut.

Seperti dilansir Kompas.id, Jaksa Agung Jampidsus Febrie Ardiansyah diikuti anggota Densus 88 di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024.

Disebutkan, anggota Densus 88 menyusul Februari nanti ada dua orang.

Ulah anggota Densus 88 itu kemudian diketahui Polisi Militer yang ditunjuk mengawal Febrie saat Jaksa Agung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Baca juga: Komisi III akan mempertanyakan klaim Jampidsus yang dikejar Densus di Polri dan Kejaksaan Agung. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top