Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan panitia khusus (PONSUS) untuk mengungkap dugaan mark up (inflasi harga) impor beras sebanyak 2,2 juta ton senilai Rp 2,7 triliun. 

Inflasi harga ditengarai turut menyumbang kerugian negara akibat tunggakan impor beras senilai Rp 294,5 miliar.

“Kemudian kita usulkan dan dorong. Kita ungkap sebatas kebenarannya,” kata Daniel Johan seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Bulag dan Bapanas Melapor ke KPK Atas Markup Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Menurut dia, perlu dibentuk panitia khusus di DPR untuk mengungkap dugaan penipuan impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arif Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dir) Perum Bulog Bayu Krishnamurthy.

Selain itu, kata dia, perlu dibentuk panitia khusus skandal impor beras untuk memperbaiki tata kelola pangan Indonesia.

Daniel Johan menegaskan, pembentukan pansus ini merupakan komitmen dan langkah pemerintah untuk mencapai kedaulatan pangan.

“Sekaligus memperbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan tindakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan serta mendukung petani dan kebebasan pangan,” ujarnya.

Baca Juga: Bulog Detail Dugaan Mark-up Harga Impor Beras

Bapanas dan Bulog sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menggelembungkan harga beras impor.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purvanto mengatakan kepada wartawan, total beras yang diimpor sebanyak 2,2 juta ton dan selisih harga Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh lebih tinggi dari harga penawaran. “Itu menunjukkan adanya indikasi praktik mark-up,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).

Deskripsi Bulog dan Bapanas

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurthy mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan soal keterlambatan bongkar muat atau demurrage beberapa waktu lalu saat rapat di Komisi VI DPR.

Menurut dia, keterlambatan bongkar muat tidak bisa dihindari dan merupakan bagian dari risiko penanganan barang impor.

“Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, jadi 7 hari. Mungkin karena hujan, pelabuhan penuh, tidak ada pekerja karena libur, dan sebagainya. Dalam mengurangi risiko impor, biaya demurrage. Harus diperhatikan dalam operasional ekspor-impor,” Bayu Kompas .com dalam keterangannya.

“Adanya biaya demurrage merupakan bagian dari konsekuensi logis dari penyelenggaraan ekspor-impor. Kami selalu berupaya untuk menurunkan biaya demurrage dan itu merupakan bagian total dari biaya yang berkaitan dengan perhitungan pembiayaan impor atau ekspor yang dilakukan perusahaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Markup Impor Beras Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Respon Bapanas

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Gusti Ketut Astawa mengatakan, secara teknis Bapanas tidak melakukan penindakan impor sesuai tugas dan fungsi regulasi yang menjadi kewenangan Bulag.

“Dan Bulag mengklarifikasi bahwa perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan usulan harga kepada Bulag,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Anggota Komisi Diminta Bentuk Pansus Kasus Impor Beras IV DPR RI

  Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top