Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

JAKARTA, virprom.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wi membeberkan alasan penunjukan Dirjen Pol Listio Sigit Prabowo sebagai penasihat ketenagakerjaan.

Andi mengatakan, penunjukan tersebut merupakan bagian integral dari pertemuan dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018 lalu yang meminta pembentukan unit layanan khusus di Polri.

Kenapa saya ditunjuk karena mulai 2018 saya minta Pak Jokowi membuat unit layanan khusus (di Polri), kata Andi kepada virprom.com, Kamis (2/5/2024).

Dia mengatakan permintaan itu tidak serta merta dikabulkan, Kapolres Tito Karnavian saat itu hanya menciptakan kekosongan.

Menurutnya, sulitnya menempatkan permasalahan pelayanan di desktop karena tidak bisa langsung menjawab permasalahan tersebut, hanya sebagai line office atau penghubung.

Baca juga: Andy Ghani Diangkat Jadi Penasihat Ketenagakerjaan Kapolri, Bukan Ahli

Beberapa tahun kemudian, Andi bertemu dengan Ketua Umum Partai Buruh Saeed Iqbal dan Kapolri Listio Sigit Prabowo yang kini duduk di kantornya.

“Saat saya bertemu dengan Kapolri beberapa waktu lalu, Kapolri menerima dan memahami pemikiran saya tentang pembentukan tersebut karena UU Ketenagakerjaan ada unsur pidananya,” ujarnya.

Kapolri kemudian memutuskan untuk membentuk satuan tugas khusus kriminal yang kemungkinan berada di bawah Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri.

Dengan bantuan serikat konfederasi, Andy akan ditugaskan mengawasi pembentukan unit kejahatan khusus.

“Kemudian saya akan membantu memantau prosesnya dan bagaimana bisa melayani masyarakat dan pekerja dalam menyampaikan keluhannya,” ujarnya.

Baca juga: Profil Andi Ghani yang Dekat dengan Jokowi dan Kini menjabat sebagai Petugas Khusus Kapolri.

Listyoo Sigit Andi mengumumkan pengangkatan Kapolri sebagai penasihat karir, Rabu (1/5/2024) dalam rangka memperingati Hari Buruh.

Sigit Andi mengatakan, Ghani ditunjuk untuk terus memantau permasalahan ketenagakerjaan.

Selain itu, Sigit juga menyampaikan bahwa Polri telah membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan dan ketenagakerjaan.

Melalui satuan khusus tersebut, Kapolri berharap mampu memperjuangkan segala permasalahan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dan pekerja.

“Sekarang kita sudah membentuk tim khusus atau departemen khusus yang sedang bekerja dan akan kita kembangkan untuk mencegah terjadinya permasalahan terkait pekerjaan, pekerjaan, perselisihan dalam keluarga banyak anak,” kata Sigit, Rabu kemarin. Dapatkan pilihan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top