Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

JAKARTA, virprom.com – Putra mantan Menteri Pertanian (Terkini) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra mengaku siap mengembalikan seluruh uang fasilitas yang diterima dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kesiapan itu diungkapkan pria yang akrab disapa Dindo saat diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan persidangan kasus dugaan pungutan liar dan remunerasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27 Mei 2024).

Jaksa terlebih dahulu menanyakan jumlah uang yang diduga diterima Dindo dari Kementerian Pertanian. Namun, anak SYL lainnya mengaku tidak tahu karena tidak pernah menghitung.

“Apakah saksi pernah mengembalikan uang tersebut pada tahun 2020 hingga 2023?” tanya jaksa dikutip dari video reporter virprom.com Pramulya Sadew.

“Belum,” jawab Kemal Redindo.

“Belum, apakah saksi sudah menghitung berapa yang diterima saksi?” tanya jaksa lagi.

“Belum,” kata Dindo.

Baca Juga: SYL Katanya Pesan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Dikirim ke Penyanyi Dandut Nayunda Nabili

Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum beberapa kali meminta Kemal Redind mengembalikan seluruh fasilitas dan uang yang diterima dari Kementerian Pertanian.

“Siap untuk kembali?” tanya jaksa.

“Iya kalau ada yang bisa kembali, Insya Allah saya siap,” kata Dindo.

“Saksi tahu itu tidak benar ketika Yang Mulia mempertanyakannya, tapi itu bukan kebiasaan bukan?” kata jaksa.

“Iya” jawab Dindo.

“Dengan kalimat itu, saya bertanya lagi, apakah saksi siap mengembalikan uang tersebut?” kata jaksa.

“Saya bersedia mengembalikannya jika diminta,” jawab Dindo.

Baca juga: Bocah SYL Akui Usul Nama Jabatan Eselon II di Kementerian Pertanian

Jaksa kemudian mengatakan, besaran uang yang diterima Kemal Redindo akan dijelaskan dalam surat jaksa untuk kasus pemerasan dan gratifikasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top