Anak SYL, Kemal Redindo, Kembalikan Toyota Vellfire Putih ke KPK

JAKARTA, virprom.com – Putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo, menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djamaluddin Kuduoboen, kuasa hukum SYL, mengatakan mobil tersebut sebelumnya digunakan SYL saat berada di Makassar.

Yang pasti kami di sini ingin memberikan mobil, kata Djamaluddin saat ditemui media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Mahasiswa SYL Beli Daging dan Beli Online dengan Uang Pegawai Kementan

Menurut Djamaluddin, Dindo juga datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencucian uang (MLC) yang dilakukan ayahnya.

Menurut Djamaluddin, pekan lalu Dindo seharusnya datang untuk mengikuti ujian. Namun karena sedih, pemeriksaan ditunda.

Lebih lanjut, Djamaluddin menyatakan penerbitan kendaraan ini merupakan bentuk nasihat hukum dalam mendukung permintaan KPK untuk memulihkan aset.

“Itu keluarga tetap, keluarga yang saling mendukung dan tidak mau mempersulit agar haknya tetap menjadi haknya,” kata Djamaluddin.

“Kalau tidak, akan diserahkan ke Komisi Disabilitas,” imbuhnya.

Pantauan virprom.com, mobil Vellfire berwarna putih dan terparkir di halaman belakang Gedung Merah Putih KPK.

Kemal kemudian bergabung dengan Djamaluddin untuk melakukan percobaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Dalam kasus ini, KPK banyak menyita rumah dan mobil mahal di Jakarta dan Makassar.

Di antara mobil tersebut terdapat Toyota Innova Venturer hasil tangan putri SYL, Indira Chunda Thita.

Baca Juga: Upaya Anak Mantan Menteri Pertanian SYL Membela Diri Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya.

Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan pihaknya akan menggugat SYL atas kepuasan Rp 60 miliar dan TPPU SYL senilai Rp 104,5 miliar.

Soal kepuasan itu berbeda dengan dakwaan penyitaan Rp 44,5 miliar yang kini tengah diperiksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Rp. 60 miliar termasuk Rp. 30 Miliar di rumah dinas Menteri Pertanian, Rp.

Karena yang utama puas dengan persoalan TPPU sekitar Rp 60 miliar, kata Ali dalam keterangannya kepada pers, Kamis (30/5/2024). Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top